Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Israel Setop Operasi UNRWA, Indonesia: Langgar Piagam PBB

potret staf UNRWA. (x.com/UNLazzarini)
Intinya sih...
- Pemerintah Indonesia mengutuk keras larangan kegiatan UNRWA di Israel yang melanggar Piagam PBB dan Konvensi 1946.
- Indonesia mendesak DK PBB untuk menghentikan tindakan Israel dan mematuhi kewajibannya terhadap hukum internasional.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengutuk keras putusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang kegiatan UNRWA di Israel yang berimplikasi pada terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza.
“Keputusan ini jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (29/10/2024).
Editorial Team
EditorSonya Michaella
Follow Us