Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Israel Tolak Resolusi PBB soal Keanggotaan Palestina

Papan nama negara Palestina di PBB. (dok. UN News)
Intinya sih...
  • Pemerintah Israel menolak resolusi PBB yang memberikan hak tambahan kepada Palestina.
  • Resolusi tersebut tidak akan mengubah status wilayah yang dimaksud, dan tidak akan menjadi dasar perundingan di masa depan.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Israel pada Rabu (15/5/2024) menolak resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyerukan evaluasi ulang upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB dan memberinya hak tambahan.

"Hari ini, pemerintah menentang keputusan PBB pekan lalu untuk memajukan pengakuan negara Palestina," kata kantor PM Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari ANTARA, Kamis (16/5/2024)

"Tidak ada yang akan menghalangi kami, menghalangi Israel, untuk mewujudkan hak dasar kami untuk membela diri, baik Majelis Umum PBB maupun badan lainnya. Kami akan berdiri bersama dengan kepala tegak untuk membela negara kami," tambah pernyataan itu.

1. Resolusi Majelis Umum PBB tak akan mengubah apa pun

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan, secara dramatis, merobek-robek salinan PBB pada pertemuan Majelis Umum yang diadakan pada Jumat (10/5/2024). (UNTV)

Pemerintah Israel menyatakan, resolusi Majelis Umum PBB tidak akan mengubah status wilayah yang dimaksud.

“Tidak ada satu pun isi perjanjian ini yang memberikan hak apa pun, atau mengurangi hak apa pun dari Negara Israel dan Orang-orang Yahudi di Tanah Israel,” ungkap pernyataan itu.

Resolusi tersebut juga tidak akan menjadi dasar perundingan di masa depan, dan tidak akan menghasilkan solusi damai serta tidak bisa memberikan hak apa pun, atau mengurangi hak apa pun dari Negara Israel dan orang-orang Yahudi di Tanah Israel.

2. Majelis Umum PBB setujui hak baru untuk Palestina

Warga Palestina mengangkut korban luka dan mencoba memadamkan api setelah serangan udara Israel. (972mag.com)

Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara dengan selisih yang besar pada pekan lalu, untuk memberikan hak dan keistimewaan baru kepada Palestina. Resolusi itu juga meminta Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota PBB ke-194.

PBB menyetujui resolusi yang disponsori Arab dan Palestina dengan suara 143 mendukung, 9 menolak, serta 25 abstain. Amerika Serikat (AS) memberikan suara menentang bersama dengan Israel, Argentina, Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Papua Nugini.

Pemungutan suara tersebut mencerminkan dukungan global yang luas terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, dengan banyak negara menyatakan kemarahan atas meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza dan ketakutan akan serangan besar-besaran Israel di Rafah.

3. Status Palestina masih pengamat non-anggota

UN News - the United Nations

Meskipun resolusi yang dikeluarkan memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan baru, resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa Palestina tetap menjadi negara pengamat non-anggota tanpa keanggotaan penuh di PBB. Artinya, Palestina belum punya hak untuk memberikan suara di Majelis Umum atau konferensi mana pun.

AS telah menegaskan bahwa mereka akan memblokir keanggotaan dan status kenegaraan Palestina sampai perundingan langsung dengan Israel menyelesaikan masalah-masalah utama, termasuk keamanan, perbatasan dan masa depan Yerusalem, serta mengarah pada solusi dua negara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us