Jakarta, IDN Times - Sebuah kapal induk China, Liaoning, memasuki contiguous zone atau zona perbatasan di luar perairan teritorial Jepang pada Rabu (18/9/2024) ketika berlayar di antara pulau-pulau terpencil di Jepang selatan, kata Kementerian Pertahanan Jepang.
Kapal induk tersebut didampingi oleh dua kapal perusak melintasi wilayah selatan dan berlayar antara Pulau Yonaguni dan Iriomote di Prefektur Okinawa menuju Pasifik. Akan tetapi, kapal perang itu tidak memasuki perairan teritorial Jepang, Kyodo News melaporkan.
Contiguous zone mengacu pada wilayah di luar perairan teritorial sejauh 12 mil laut dan meluas hingga sejauh 24 mil laut dari pantai. Di bawah hukum internasional, kapal dari negara lain diizinkan berlayar di zona perbatasan selama tidak mengancam keselamatan negara.