Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 216 Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan, yang tinggal di tujuh detensi imigrasi Malaysia.
WNI tersebut terdiri dari ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari enam bulan.
Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, dan Bandara Kualanamu, Medan.