Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemlu Selidiki WNI Diduga Disekap di Kamboja, Online Scam?

Ilustrasi bendera Kamboja (unsplash.com/Daniel Bernard)
Intinya sih...
  • KBRI mendalami video WNI disekap di Kamboja, akan berkoordinasi dengan otoritas hukum setelah pendalaman informasi.
  • KBRI Phnom Penh menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI setiap hari, mayoritas terkait penipuan online.

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami beredarnya video WNI bernama Agung Hariadi, asal Tanjung Pinang yang mengaku disekap di Kamboja.

“Melalui hotline Pelindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Hariadi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi,” kata Judha, dalam pesan singkatnya, Sabtu (28/12/2024).

“Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut,” lanjut Judha.

1. WNI terlibat pekerjaan online scam meningkat

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, Judha mengatakan, data kasus WNI yang terlibat pekerjaan penipuan daring atau online scam di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan.

“KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI yang kebanyakan menyerupai aduan Agung Hariadi,” tutur Judha.

2. Jumlah WNI di Kamboja meningkat pesat

Viral warung pecel lele di Kamboja (x.com/_n0t4lfiaccount)

Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk di antaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait penipuan (scam) online.

“Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024,” kata dia.

3. WNI harus hati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri

Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PKI) nonprosedural alis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal digagalkan. (dok. Kemenaker)

Judha kembali mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang nonprosedural, menawarkan gaji tinggi, tetapi tidak mengharuskan pengalaman kerja yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet.

Kemlu juga mengimbau para WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282 atau melalui Portal Peduli (peduliwni.kemlu.go.id).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us