Korea Selatan Akan Larang Konsumsi Daging Anjing pada 2027

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan mengumumkan rencana untuk melarang konsumsi daging anjing, sebuah langkah yang menandai perubahan signifikan dalam tradisi kuliner yang telah lama berlangsung di negara itu.
Yu Eui-dong, kepala kebijakan Partai Rakyat yang berkuasa, mengatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengakhiri kontroversi seputar tradisi tersebut seiring dengan meningkatnya kesadaran akan hak-hak hewan, dilansir dari Reuters.
Kebijakan ini rencananya akan dilakukan bertahap hingga 2027. Kebiasaan konsumsi daging anjing di Korsel memang telah lama mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama dari aktivis hak hewan dan kaula muda.
1. Kebijakan transisi
Pemerintah Korea Selatan berencana memperkenalkan rancangan undang-undang pelarangan tersebut di tahun ini. Pejabat partai berkuasa juga optimis bahwa RUU ini akan diterima oleh parlemen.
"Dengan dukungan bipartisan yang diharapkan, RUU tersebut seharusnya dapat dengan mudah disahkan oleh parlemen," ujar Yu Eui-dong pada Jumat (17/11/2023).
Menteri Pertanian Korea Selatan, Chung Hwang-keun, menyatakan, kebijakan ini akan diiringi masa transisi selama 3 tahun. Para pelaku industri terkait juga akan diberi bantuan finansial untuk menutup bisnis mereka.