Jakarta, IDN Times - Pemerintah Korea Selatan mengumumkan akan memberikan kompensasi kepada lebih dari belasan korban kerja paksa masa perang Jepang melalui yayasan publik yang didukung Seoul. angkah baik untuk menyelesaikan perselisihan itu diumumkan secara resmi pada Senin (6/3/2023).
Proposal yang diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah kompensasi 15 warga Korsel yang memenangkan persidangan hukum melawan dua perusahaan Jepang. Kedua perusahaan tersebut dituduh memobilisasi mereka untuk kerja paksa selama Perang Dunia II.