Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korut Kecam Rencana Israel Duduki Gaza Sepenuhnya

bendera Korea Utara (unsplash.com/Micha Brändli)
bendera Korea Utara (unsplash.com/Micha Brändli)
Intinya sih...
  • Pyongyang sebut Gaza adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina.
  • Sebanyak 227 orang telah meninggal akibat kelaparan.
  • Israel bunuh lebih dari 61.500 warga Palestina selama perang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Korea Utara (Korut) mengecam rencana Israel untuk melakukan invasi militer dan menduduki Jalur Gaza pada Selasa (12/8/2025). Pernyataan ini disampaikan setelah Kabinet Keamanan Israel, menyetujui rencana bertahap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk sepenuhnya menduduki wilayah Palestina tersebut pekan lalu.

Netanyahu mengklaim bahwa rencana itu bertujuan untuk melucuti senjata Hamas, membebaskan seluruh sandera Israel dan mendemiliterisasi Gaza serta mengendalikan keamanan Israel.

“‘Keputusan’ Kabinet Israel mengenai pendudukan penuh di Jalur Gaza Palestina jelas merupakan tindakan pelanggaran hukum internasional,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut kepada KCNA.

1. Pyongyang sebut Gaza adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina

Pejabat itu menyatakan bahwa keputusan Israel tersebut jelas-jelas menunjukkan niat jahat mereka untuk merebut wilayah Palestina yang diakui secara internasional. Ia menegaskan bahwa Gaza merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina.

"Pyongyang dengan tegas mengecam dan menolak tindakan kriminal Israel dalam merebut wilayah, yang memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza serta secara sewenang-wenang melanggar perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah,” tambahnya.

Ia pun menuntut agar Israel segera menghentikan serangan bersenjata ilegal terhadap warga Palestina dan menarik seluruh pasukannya dari Jalur Gaza.

2. Sebanyak 227 orang telah meninggal akibat kelaparan

Sementara itu di Gaza, jumlah kematian akibat kelaparan dan malnutrisi terus bertambah. Pihak berwenang melaporkan bahwa 227 orang, termasuk lebih dari 100 anak-anak, telah meninggal akibat kelaparan sejak dimulainya perang.

Pejabat rumah sakit juga mencatat sedikitnya 73 warga Palestina terbunuh sejak fajar pada Selasa. Sebanyak 16 di antaranya adalah orang-orang yang sedang mencari bantuan.

“Orang-orang sekarat di depan kami, peluru beterbangan di antara kaki kami, dan kami tidak bisa mengendalikan apa pun. Kami ke sana hanya untuk mendapatkan sedikit makanan, tapi nyaris tidak berhasil. Kami kelelahan; kami sekarat. Sekeping roti sekarang harus dibayar dengan darah," ungkap Ibrahim al-Khalili, seorang pengungsi Palestina, kepada Al Jazeera.

Dalam pernyataan bersama, Inggris, Kanada, Australia, Jepang, dan 23 sekutu mereka di Eropa menyatakan bahwa krisis kemanusiaan di Gaza telah mencapai tingkat yang tak terbayangkan, dan mendesak dilakukannya tindakan segera.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk memberikan izin bagi seluruh pengiriman bantuan dari LSM internasional dan membuka akses bagi aktor kemanusiaan penting untuk beroperasi,” demikian pernyataan dari para menteri luar negeri negara-negara tersebut.

3. Israel bunuh lebih dari 61.500 warga Palestina selama perang

Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, lebih dari 61.500 warga Palestina telah terbunuh sejak perang Israel di wilayah tersebut meletus pada Oktober 2023. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Namun, para ahli berpendapat bahwa jumlah korban tewas sebenarnya jauh lebih tinggi dibandingkan laporan pihak berwenang Gaza. Mereka memperkirakan angka tersebut bisa mencapai sekitar 200 ribu jiwa. Serangan Israel juga telah menghancurkan sebagian besar Gaza, sehingga menyebabkan hampir seluruh penduduknya mengungsi.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.​​​​​​ Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza, dilansir dari Anadolu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us