Menteri Israel akan Usir Warga Palestina dan Batalkan Perjanjian Oslo

- Bezalel Smotrich berjanji mendorong pengusiran warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza serta membatalkan Perjanjian Oslo untuk menegaskan kedaulatan Israel atas wilayah pendudukan.
- Ia meluncurkan inisiatif “Kolonisasi 2030” dan mencabut larangan pembelian tanah oleh warga Yahudi di Tepi Barat, mempercepat proses aneksasi melalui pembangunan puluhan permukiman baru.
- Komunitas internasional mengecam kebijakan tersebut karena dianggap melanggar hukum internasional, dengan ribuan warga Palestina terpaksa mengungsi akibat operasi militer dan perluasan permukiman ilegal.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich berjanji akan mendorong pengusiran warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan dalih kebijakan emigrasi. Berbicara di hadapan para pemukim ilegal pada Selasa (17/2/2026), ia menyebut langkah radikal ini sebagai satu-satunya solusi jangka panjang untuk konflik yang sedang berlangsung.
Smotrich juga menegaskan niatnya untuk membatalkan Perjanjian Oslo yang mendorong solusi dua negara, untuk memaksakan kedaulatan Israel atas wilayah pendudukan. Rencana ini disampaikan di tengah situasi genting pasca dua tahun perang genosida di Gaza dan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat.
1. Smotrich manfaatkan pemerintahan Trump

Smotrich mengaitkan rencana aneksasi ini dengan masa jabatan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ia menyebut era kepemimpinan Trump sebagai peluang emas untuk mengubah realitas politik dan keamanan di kawasan tersebut secara permanen.
Selain itu, Israel bertujuan untuk membubarkan Otoritas Palestina (PA) dan melucuti senjata di Tepi Barat secara total. Ketua Partai Zionisme Religius itu menekankan perlunya tindakan tegas untuk menghapus aspirasi nasional warga Palestina.
“Pemerintah berikutnya harus membongkar gagasan negara Palestina dan mengubah realitas politik serta keamanan saat ini di Tepi Barat,” tegas Smotrich, dilansir Anadolu Agency.
2. Pemerintah Israel genjot upaya perebutan lahan

Bukan sekadar wacana, Smotrich mempresentasikan inisiatif kampanye bertajuk "Kolonisasi 2030" dalam sebuah acara di perkebunan anggur dekat Ramallah. Inisiatif tersebut ia perkenalkan menjelang pemilihan nasional Israel pada Oktober mendatang.
Pemerintah Israel baru-baru ini juga menyetujui pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai properti negara guna memuluskan proses aneksasi terselubung. Hukum lama yang sebelumnya melarang warga Yahudi membeli tanah secara langsung di wilayah pendudukan kini telah resmi dicabut.
Perubahan regulasi ini memungkinkan warga Israel membeli lahan di Tepi Barat dengan prosedur yang sama mudahnya seperti di Tel Aviv. Menurut data lembaga pemantau Peace Now, pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan 54 permukiman baru sepanjang tahun 2025.
“Langkah ini akan memungkinkan orang Yahudi membeli tanah di Yudea dan Samaria persis seperti yang mereka lakukan di Tel Aviv atau Yerusalem,” ujar Smotrich, dikutip The New Arab.
3. Komunitas internasional kecam aneksasi oleh Israel

Berdasarkan laporan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), ambisi teritorial Israel telah memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah pendudukan. Sebanyak 33 ribu warga Palestina mengungsi dari kamp-kamp di Tepi Barat utara akibat operasi militer Israel yang intensif setahun terakhir.
Komunitas internasional mengecam kebijakan sepihak Israel yang dinilai melanggar hukum internasional. Sebanyak 85 negara anggota PBB mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk tindakan Israel sebagai bentuk aneksasi de facto.
Saat ini, terdapat lebih dari 500 ribu pemukim ilegal yang tinggal di antara tiga juta warga Palestina di Tepi Barat. Warga Palestina khawatir perluasan permukiman akan mematikan prospek solusi dua negara.
“Kami mengutuk keras keputusan dan tindakan sepihak Israel yang bertujuan memperluas kehadiran ilegalnya di Tepi Barat,” bunyi pernyataan bersama 85 negara PBB, dilansir Al Mayadeen.















