Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dituduh Spionase, Pasutri Asal Inggris Dihukum Penjara 10 Tahun di Iran

Dituduh Spionase, Pasutri Asal Inggris Dihukum Penjara 10 Tahun di Iran
ilustrasi palu hakim (unsplash.com/Wesley Tingey)
Intinya Sih
  • Pasangan asal Inggris, Lindsay dan Craig Foreman, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Iran atas tuduhan spionase yang mereka bantah setelah ditangkap saat perjalanan keliling dunia.
  • Keluarga Foreman menilai proses peradilan tidak transparan dan berharap pemerintah Inggris segera mengambil langkah untuk membebaskan keduanya dari penahanan di Teheran.
  • Penahanan warga asing di Iran disebut sering digunakan sebagai alat tawar-menawar politik, dengan beberapa kasus pembebasan terjadi setelah tekanan diplomatik atau kesepakatan antarnegara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Keluarga pasangan suami istri asal Inggris yang ditangkap saat melewati Iran mengatakan bahwa keduanya telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan spionase. Lindsay dan Craig Foreman ditangkap pada Januari 2025 saat melakukan perjalanan keliling dunia dengan mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian didakwa atas tuduhan mata-mata, yang dengan tegas dibantah oleh keduanya. Saat ini, mereka ditahan secara terpisah di penjara Evin di Teheran.

“Hukuman ini benar-benar mengerikan dan tidak dapat dibenarkan. Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan pemerintah Iran sampai Craig dan Lindsay Foreman kembali dengan selamat ke Inggris dan bersatu kembali dengan keluarga mereka," kata Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper.

1. Keluarga khawatir akan kondisi Lindsay dan Craig Foreman

ilustrasi seorang tahanan di penjara
ilustrasi seorang tahanan di penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)

Joe Bennett, putra Lindsay Foreman, mengatakan bahwa keluarganya menerima informasi tentang vonis tersebut tersebut pekan lalu. Ia mengaku sangat khawatir akan kondisi kedua orangtuanya dan kurangnya transparansi dalam proses peradilan mereka.

“Orangtua saya kini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah persidangan yang hanya berlangsung 3 jam dan mereka tidak diperbolehkan mengajukan pembelaan. Mereka secara konsisten membantah tuduhan tersebut. Kami tidak melihat adanya bukti yang mendukung tuduhan spionase," katanya kepada ITV News.

Bennett menambahkan bahwa ia berharap pemerintah Inggris akan bertindak tegas dan menggunakan seluruh cara yang ada untuk memastikan pembebasan kedua orang tuanya.

2. Persidangan berikutnya akan digelar dalam beberapa hari mendatang

ilustrasi hakim mengetuk palu
ilustrasi hakim mengetuk palu (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Dilansir The Guardian, pasangan tersebut dijadwalkan hadir di pengadilan Teheran dalam beberapa hari mendatang. Craig Foreman mengatakan, pertemuan yang jarang terjadi dengan istrinya menjadi sumber kekuatannya.

“Saya tahu penjaranya hanya berjarak 70 meter, dan saya bisa menemuinya sekali dalam sebulan. Bagi saya dan Lindsay, saling bertemu adalah satu-satunya hal yang membuat kami tetap bertahan saat ini. Saya sangat mencintai istri saya. Dia adalah cinta dalam hidup saya," ungkapnya.

3. Warga asing yang ditahan disebut dijadikan alat tawar menawar politik

bendera Iran
bendera Iran (pexels.com/Engin Akyurt)

Dilansir BBC, Kementerian Luar Negeri Inggris sebelumnya telah mengimbau warganya agar tidak melakukan perjalanan ke Iran. Mereka memperingatkan bahwa kepemilikan paspor Inggris atau hubungan apa pun dengan Inggris dapat berisiko menyebabkan penahanan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Iran telah menangkap puluhan warganya yang memiliki kewarganegaraan ganda atau izin tinggal permanen di luar negeri, sebagian besar dengan tuduhan spionase dan masalah keamanan nasional. Sedikitnya 15 orang di antaranya memiliki kaitan dengan Inggris.

Menurut kelompok hak asasi manusia, penahanan warga negara ganda dan warga asing di Iran sering kali digunakan sebagai alat tawar-menawar politik. Para tahanan hanya akan dibebaskan ketika Iran memperoleh sesuatu sebagai imbalannya.

Warga negara Inggris-Iran, Nazanin Zaghari-Ratcliffe dan Anoosheh Ashoori, dibebaskan pada 2022 dan diizinkan meninggalkan Iran setelah Inggris melunasi utang lama sebesar 650 juta pound sterling (sekitar Rp14,8 triliun) kepada Iran.

Sementara itu, warga negara Prancis, Cécile Kohler, Jacques Paris, dan Olivier Grondeau, dan warga negara Jerman, Nahid Taghavi, dibebaskan dari penjara Iran setelah pemerintah negara masing-masing terus memberikan tekanan terhadap Teheran.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
EditorErnia Karina
Follow Us

Latest in News

See More