Niger Hapus Hukuman bagi Orang yang Selundupkan Migran ke Eropa

Jakarta, IDN Times - Pemerintah militer Niger, pada Senin (27/11/2023), membatalkan hukum dalam mengurangi arus migrasi ilegal dari Afrika Barat ke Eropa. Padahal, aturan melarang warga mendampingi dan menyelundupkan migran di padang gurun.
Kebijakan ini menjadi salah satu tanda retaknya hubungan Niger-Uni Eropa (UE) usai kudeta militer pada Juli lalu. Sebelum itu, Niger sudah mendesak penarikan pasukan Prancis dari negaranya yang selama ini difungsikan dalam melawan teroris.
1. Niger sempat tindak keras pelaku penyelundupan migran
Presiden militer Niger, Abdourahamane Tiani, resmi membatalkan dekrit anti-migrasi yang melarang penyelundupan migran di padang gurun di Niger. Hukum itu diresmikan pada 2015 atas kesepakatan antara Niger dan UE.
Dilansir RFI, dalam hukum tersebut, pelaku penyelundupan migran yang terbukti akan menerima hukuman 3-10 tahun penjara dan didenda 1-5 juta CFA francs (Rp 25-128 juta). Aturan ini juga berlaku bagi siapapun yang memberikan identitas palsu bagi migran.
Di sisi lain, Niger merupakan negara utama transit migran dari Afrika Barat ke Eropa sebelum melintasi Libya atau Aljazair. Hukum tersebut telah membantu mengurangi arus migrasi dari 350 per hari menjadi 100 per hari.
2. Hukum anti-migrasi berdampak besar terhadap ekonomi di Agadez
Kebijakan pencabutan hukuman untuk penyelundupan migran disebut akan berdampak baik bagi warga di Agadez. Pasalnya, warga di padang gurun tersebut menggantungkan hidup dari aktivitas penyelundupan migran dari Afrika ke Eropa.
"Ekonomi lokal di Agadez sangat berkaitan dengan migrasi. Di tengah pemberlakuan hukum anti-migrasi, warga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup," kata Kepala Dewan Regional Agadez, Mohamed Anacko, dikutip Bloomberg.
Berdasarkan analisa dari International Crisis Group, sebelum 2015, aktivitas migrasi dari Afrika ke Eropa telah berkontribusi sebesar 100 juta dolar AS (Rp1,5 triliun) per tahunnya terhadap ekonomi lokal di Agadez.
Keputusan Niger ini juga berdasarkan penangguhan bantuan program pencegahan migrasi dan keamanan dari Uni Eropa. Dalam 7 tahun terakhir, Niger telah menerima 1,7 miliar euro (Rp28,7 triliun) dari UE untuk membantu mencegah migrasi.
3. Junta militer Niger adakan kunjungan ke Mali dan Burkina Faso

Pekan lalu, Presiden militer Niger Abdourahamane Tiani mengadakan kunjungan kenegaraan pertamanya ke Mali dan Burkina Faso. Pasalnya, kedua negara juga dipimpin junta militer dan menyatakan dukungan terhadap militer Niger.
Dilaporkan Africa News, kunjungan ini merupakan bentuk persahabatan antara kedua negara dan sebagai kunjungan kerja untuk menemui Presiden militer Burkina Faso Ibrahim Traore. Kedua negara setuju melawan terorisme dan bekerja sama dalam pembangunan sosial ekonomi.
Sehari sebelumnya, Tiani bertandang ke Mali untuk meningkatkan hubungan diplomatik dan berterima kasih atas dukungan Presiden militer Mali, Assimi Goita, terhadap pemerintahannya yang mendapat tekanan dari ECOWAS dan Barat.
Pada September lalu, Niger-Mali-Burkina Faso sudah menandatangani pakta pertahanan bersama. Semua negara akan bertindak jika ada negara yang menyerang dan mengganggu kedaulatan masing-masing negara.