Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Otoritas Filipina Amankan 30 WNI saat Gerebek Perusahaan Online Scam

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)
Intinya sih...
  • 30 WNI diamankan otoritas Filipina karena direkrut kerja di perusahaan online scam
  • Dari 30 WNI yang diamankan, terdapat delapan perempuan dan 22 laki-laki
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas Filipina. Mereka ditemukan oleh Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC), yang menggerebek perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) di Manila.

Pada 13 Februari 2025, Otoritas Filipina melalui PAOCC, telah menggerebek Kanlaon Tower, Pasay, Metro Manila, yang menjadi tempat tinggal para pekerja di perusahaan POGO. Dalam operasi ini, telah diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI, dan empat warga negara asing lainnya.

"Dari 30 WNI tersebut, terdapat delapan perempuan dan 22 laki-laki. Atase Kepolisian RI di Manila juga turut serta dalam operasi tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dikutip Sabtu (15/2/2025).

1. Direkrut bekerja sebagai online scammer

ilustrasi loker freelance scam (unsplash.com/glenncarstenspeters)
ilustrasi loker freelance scam (unsplash.com/glenncarstenspeters)

Berdasarkan keterangan para WNI, Judha mengatakan, mereka direkrut untuk bekerja sebagai online scammer (penipu daring) di sebuah perusahaan. Namun, hingga kini paspor mereka belum ditemukan di lokasi tersebut.

"Para WNI saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi baik dan terpenuhi kebutuhannya," ujar Judha.

2. Filipina akan deportasi para WNI

Ilustrasi bendera Filipina (pexels.com/Photo by Krisia V)
Ilustrasi bendera Filipina (pexels.com/Photo by Krisia V)

PAOCC, kata Judha, akan berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina untuk penerbitan clearance dan dokumen pemulangan. Sementara itu, KBRI Manila juga telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC.

"KBRI juga melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI," tutur Judha.

3. Dua warga China jadi tersangka

Bendera China. (IDN Times/Sonya Michaella)
Bendera China. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, dari surat PAOCC kepada KBRI Manila yang diterima IDN Times, disebutkan dua warga negara China yang menjadi tersangka. Menurut mereka, 13 orang yang diselamatkan menyatakan keinginan untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap dua orang warga China tersebut.

Keduanya diketahui bos mereka dan telah ditangkap sebelum penyelamatan sebenarnya.

"Baik tersangka, maupun para pekerja yang diselamatkan telah dibawa ke Fasilitas Penahanan PAOCC untuk biometrik imigrasi mereka," ujar PAOCC.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us