Jakarta, IDN Times - Seorang pemimpin spiritual kontroversial di Nepal, Ram Bahadur Bamjan, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Senin (1/7/2024), karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Hakim di pengadilan Distrik Sarlahi di Nepal selatan juga memerintahkan Bamjan, yang dikenal sebagai "Anak Buddha", untuk membayar kompensasi sebesar 3.700 dolar AS (sekitar Rp60 juta) kepada korban.
Pejabat pengadilan Sadan Adhikari mengatakan bahwa pria berusia 34 tahun itu memiliki waktu 70 hari untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan, dilansir Associated Press.