Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perjanjian Versailles: Akhir Perang Dunia I yang Kontroversial

Negosiator Perjanjian Versailles, 1919 (commons.wikimedia.org/Helen Johns Kirtland)
Negosiator Perjanjian Versailles, 1919 (commons.wikimedia.org/Helen Johns Kirtland)
Intinya sih...
  • Perjanjian Versailles merupakan kesepakatan perdamaian yang menandai berakhirnya Perang Dunia I.
  • Isi perjanjian ini sangat memberatkan Jerman, dengan reparasi perang besar dan wilayah yang diserahkan kepada Sekutu.
  • Perjanjian Versailles meninggalkan warisan kompleks, menandai berakhirnya perang besar pertama di dunia dan melahirkan Liga Bangsa-Bangsa.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pada akhir Oktober 1918, para pelaut di Kiel menolak perintah pemerintah Jerman. Aksi ini memicu gelombang pemogokan besar di seluruh negeri karena masyarakat lelah menghadapi kelaparan dan penderitaan akibat perang. Menyadari kekalahan sudah tak terelakkan, Kaisar Jerman, Wilhelm II, akhirnya turun takhta dan melarikan diri ke Belanda pada 9 November 1918.

Tak lama setelah itu, Republik Weimar dibentuk di bawah kepemimpinan Friedrich Ebert. Pemerintah baru ini kemudian menyerah kepada pihak Sekutu, mengakhiri empat tahun konflik brutal. Gencatan senjata resmi ditandatangani pada 11 November 1918 pukul 11 pagi, sebuah momen bersejarah yang menandai berakhirnya Perang Dunia I dan kini diperingati sebagai Hari Gencatan Senjata.

Salah satu momen paling bersejarah yang lahir dari peristiwa itu adalah Perjanjian Versailles. Apa itu Perjanjian Versailles dan bagaimana isinya?

1. Apa itu Perjanjian Versailles?

ilustrasi perang dunia I (commons.wikimedia.org/From a variety of images credited above)
ilustrasi perang dunia I (commons.wikimedia.org/From a variety of images credited above)

Perjanjian Versailles merupakan kesepakatan perdamaian yang menandai berakhirnya Perang Dunia I. Dikutip dari Britannica, perjanjian ini ditandatangani pada 28 Juni 1919 di Istana Versailles, Prancis. Pembahasan mengenai isi perjanjian dimulai sejak Januari 1919, melibatkan delegasi dari 32 negara yang berharap menciptakan perdamaian abadi.

Namun, Jerman tidak diundang untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Mereka hanya diminta menandatangani dokumen yang telah disusun oleh pihak Sekutu.

Kondisi ini menimbulkan kemarahan di kalangan warga Jerman karena merasa keputusan dibuat tanpa melibatkan mereka. Empat tokoh utama dalam konferensi tersebut adalah David Lloyd George (Inggris), Vittorio Orlando (Italia), Georges Clemenceau (Prancis), dan Woodrow Wilson (Amerika Serikat) yang dikenal sebagai The Big Four.

2. Isi dari Perjanjian Versailles

ilustrasi perang dunia I (commons.wikimedia.org/Phillip Capper)
ilustrasi perang dunia I (commons.wikimedia.org/Phillip Capper)

Isi perjanjian ini sangat memberatkan Jerman. Negara itu diwajibkan untuk membayar reparasi perang sebesar 132 miliar Mark, menyerahkan wilayah Alsace-Lorraine ke Prancis, Eupen dan Malmedy ke Belgia, serta wilayah jajahannya di Afrika kepada Sekutu. Selain itu, kekuatan militer Jerman dibatasi secara ketat, dan pelabuhan Danzig ditempatkan di bawah pengawasan Liga Bangsa-Bangsa.

Dampaknya, Jerman kehilangan sekitar 10 persen wilayah dan populasi. Beban ekonomi yang berat akibat reparasi dan kehilangan sumber daya membuat negara itu terpuruk dalam krisis panjang. Banyak sejarawan menilai bahwa ketidakadilan dari Perjanjian Versailles turut menjadi pemicu munculnya ketegangan politik dan ekonomi yang akhirnya memunculkan Perang Dunia II.

3. Warisan Perjanjian Versailles bagi dunia

ilustrasi perang dunia I (commons.wikimedia.org)
ilustrasi perang dunia I (commons.wikimedia.org)

Perjanjian Versailles meninggalkan warisan yang kompleks. Di satu sisi, perjanjian ini menandai berakhirnya perang besar pertama di dunia dan melahirkan organisasi internasional pertama, Liga Bangsa-Bangsa, sebagai upaya menjaga perdamaian global.

Namun di sisi lain, banyak pihak menilai isi perjanjian terlalu keras terhadap Jerman. Rasa tidak puas dan dendam akibat sanksi berat tersebut menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan oleh Adolf Hitler untuk membangkitkan nasionalisme ekstrem dan memulai konflik baru dua dekade kemudian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

08 Nov 2025, 13:35 WIBNews