Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR: Pesantren Harus Jadi Penggerak Perubahan Menuju Indonesia Maju

IMG-20251107-WA0039.jpg
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. DPR RI).
Intinya sih...
  • Pembentukan ditjen pesantren masuk tahap akhir
  • Ditjen Pesantren harus akomodir pendidikan baik formal maupun nonformal
  • Kemenag belum setor nama Dirjen Pesantren ke Prabowo
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya peta jalan kebangkitan pesantren agar semakin berdaya dan adaptif terhadap tantangan zaman. Hal ini disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema “Merumuskan Peta Jalan Kebangkitan Pesantren: Akselerasi Pesantren dalam Membangun Bangsa” di Jakarta, Jumat (7/11/1025).

Cucun menegaskan, pesantren tetap menjadi pilar moral bangsa dan pusat lahirnya generasi berilmu dan berakhlak. Momentum kebangkitan pesantren perlu diwujudkan melalui langkah konkret.

Menurutnya, perlu ada pembaruan kurikulum, tata kelola yang akuntabel, peningkatan kesejahteraan guru dan santri, dan penguatan kemandirian ekonomi dan inovasi digital di pesantren.

Cucun berharap, hasil seminar ini menjadi pijakan penyusunan peta jalan kebangkitan pesantren yang bersifst implementatif dan berkelanjutan.

“Pesantren harus menjadi lembaga yang tidak hanya menjaga moral bangsa, tetapi juga penggerak perubahan menuju Indonesia maju dan berkeadaban,” kata Cucun.

1. Pembentukan ditjen pesantren masuk tahap akhir

 Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said. (Dok. Kemenag)
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said. (Dok. Kemenag)

Sementara Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said menyampaikan, pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren kini dalam tahap akhir, termasuk revisi aturan dan struktur eselon.

Ia juga menegaskan pentingnya standar bangunan pesantren melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), diupayakan gratis bagi lembaga keagamaan.

"PBG dan SLF pesantren diupayakan gratis bagi lembaga keagamaan," ujar dia.

2. Ditjen Pesantren harus akomodir pendidikan baik formal maupun nonformal

Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo-Agustus 2017.png
Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo (Google Earth)

Praktisi pendidikan, Badriyah Fayumi, memberi masukan agar Ditjen Pesantren harus menjadi implementator dari UU Pesantren. Ditjen pesantren harus mampu mempercepat rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bagi semua jenis dan jalur pendidikan pesantren, baik formal maupun nonformal. "Termasuk harus merekognisi santri dan lulusannya," ujar dia.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menambahkan, pesantren adalah akar pendidikan bangsa yang harus diperkuat melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Direktorat baru ini diharapkan bisa menaungi pemberdayaan pesantren, pendidikan pesantren, ma’had aly, dan pendidikan diniyah dan Al-Qur’an.

3. Kemenag belum setor nama Dirjen Pesantren ke Prabowo

Sekjen Kamaruddin Amin (kedua dari kiri), bersama Direktur Pesantren Basnang Said (kiri), Kepala Biro HKP Thobib Al-Asyhar (kedua dari kanan), anggota Dewan Hakim MQKI 2025 Abdul Moqsith (kanan). (Dok. Istimewa)
Sekjen Kamaruddin Amin (kedua dari kiri), bersama Direktur Pesantren Basnang Said (kiri), Kepala Biro HKP Thobib Al-Asyhar (kedua dari kanan), anggota Dewan Hakim MQKI 2025 Abdul Moqsith (kanan). (Dok. Istimewa)

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan kewenangan untuk menetapkan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya di tangan Presiden. Sesuai prosedur yang ditetapkan, Kemenag berperan mengajukan nama.

“Kalau dirjen nanti diusulkan menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar dia.

Kendati, Kamaruddin menjelaskan, izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah terbit. Dokumen tersebut sedang diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera diselesaikan. Insyaallah tidak menyeberang tahun,” kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Ukraina Sebut Rusia Manfaatkan Teritori Dudukan untuk Campuri Pilpres

30 Des 2025, 21:09 WIBNews