Pernah Terjerat, Banyak WNI Tak Kapok Terima Lagi Kerja Online Scam

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengaku, banyak WNI yang kembali menerima tawaran kerja palsu dalam skema online scam. Padahal, sebelumnya beberapa orang pernah menjadi korban dan sudah diselamatkan pemerintah.
“Ada sejumlah WNI yang sudah kami selamatkan di kasus sebelumnya, malah kembali lagi dengan skema pekerjaan yang sama yaitu online scam,” kata Judha, dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (5/5/2023).
Mayoritas WNI ini ditawari bekerja sebagai call center atau operator dengan gaji bernilai dolar Amerika cukup besar, tetapi berujung dipekerjakan di perusahaan online scam yang menipu warga asing, termasuk WNI sendiri.
1. Ada 1.481 WNI yang sudah diselamatkan dari skema online scam

Menurut Judha, dalam tiga tahun terakhir, Kemlu sudah berhasil menyelamatkan 1.481 WNI yang terjebak pekerjaan online scam tersebut.
Para WNI ini disebut berasal dari Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Jawa Tengah.
Selain itu, kebanyakan WNI yang sudah dipulangkan dan berangkat lagi ini merupakan anak muda.
2. Jangan mudah tergiur gaji tinggi

Judha juga mengatakan, memberikan pengarahan kepada WNI saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah.
“Bahwa masyarakat ini jangan mudah tertipu dengan penawaran gaji tinggi dan pekerjaan mudah serta tidak ada syarat-syaratnya,” ujar Judha.
Apalagi, lanjutnya, jika tidak diminta untuk mengurus visa kerja. Biasanya, para penipu ini meminta calon korbannya hanya menggunakan bebas visa di Asia Tenggara yang hanya boleh digunakan untuk wisata.
Memang, gaji yang ditawarkan cukup besar yakni 1.000 hingga 1.200 dolar AS per bulan.
3. Harus ada perbaikan di hulu

Sementara itu, terkait kasus jerat online scam ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa pembenahan harus dimulai dari hulu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Saya ingin mengingatkan pentingnya pembenahan masalah di hulu, pencegahan praktek TPPO itu perlu terus dilakukan di daerah dan di desa. Hukum harus ditegakkan,” kata Retno menegaskan.
Retno menambahkan, jika tidak dilakukan pembenahan di hulu, korban akan semakin banyak.