Makassar, IDN Times - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi ditahan pada Minggu (18/1/2025) pagi. Dilansir dari kantor berita Yonhap, ini terjadi setelah pengadilan menerbitkan surat perintah untuk memperpanjang waktu penahanannya selama 20 hari terkait deklarasi darurat militer kontroversial pada 3 Desember 2024 lalu.
Yoon, yang sudah ditangkap hari Rabu (15/1/2025), pun tercatat dalam sejarah sebagai Presiden Korea Selatan pertama yang ditahan ketika masih menjabat. Politisi 64 tahun tersebut sebelumnya sudah dimakzulkan melalui pemungutan suara oleh parlemen sejak 14 Desember 2024.