Pria Moldova Divonis Seumur Hidup di Inggris karena Pelecehan

Jakarta, IDN Times - Sergiu Boianjiu, seorang pria asal Moldova dijatuhi hukuman seumur hidup di Inggris oleh pengadilan di Northampton pada Jumat (16/9/2022). Hukuman itu membuat pelaku minimal akan dipenjara selama 26 tahun.
Boianjiu dihukum atas kasus pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan yang dilakukan pada bulan Februari. Dia sebelumnya sudah pernah melakukan kejahatan di negaranya dengan membunuh pacarnya.
1. Pelaku berusaha menyembunyikan tubuh korban
Melansir The Guardian, kejahatan yang dilakukan Boianjiu di Inggris tertangkap kamera pengawas. Berdasarkan rekaman itu Boianjiu dituduh telah melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan dan berulang kali menginjak kepalanya.
Dalam rekaman Boianjiu dituduh berusaha menyembunyikan tubuh korbannya yang sudah tak sadarkan diri dengan mengambil tempat sampah. Korban ditemukan oleh seorang pejalan kaki setelah berbaring di tengah hujan selama beberapa jam.
Korban diketahui menderita luka parah, mengalami cedera otak yang mengancam jiwa akibat serangan pelaku yang berlangsung selama sekitar 40 menit. Karena cedera itu, korban tidak dapat mengingat apa pun tentang kekerasan yang dialaminya.
Akibat kejahatan tersebut, Boianjiu pada bulan lalu diputuskan bersalah oleh pengadilan atas percobaan pembunuhan dan pelecehan. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pelecehan kedua, setelah mengakui percobaan pelecehan. Sebelum memukuli wanita itu, Boianjiu sebelumnya telah diusir dari sebuah klub malam karena melecehkan seorang perempuan lainnya.
2. Hakim menganggap pelaku orang yang berbahaya

Melansir BBC, David Herbert, seorang hakim yang bertugas dalam persidangan kejahatan itu menyampaikan bahwa dari tindakan Boianjiu jelas dia meyakini telah berhasil membunuh korban.
"Anda berulang kali menginjak kepalanya sementara dia tetap tidak sadarkan diri. Jelas dari bukti bahwa setelah memberikan enam pukulan lagi, Anda yakin Anda telah berhasil membunuhnya."
Hakim juga menilai Boianjiu berpikir jernih saat berusaha mencoba menutupi hasil kejahatannya dan menilai pelaku sebagai sosok yang berbahaya.
"Penilaian saya tentang Anda dari semua bukti di hadapan saya adalah bahwa Anda adalah orang yang sangat berbahaya."
Liz Wilcox, detektif dari kepolisian juga menilai Boianjiu sebagai orang yang berbahaya.
"Kasus ini sangat traumatis bagi wanita muda itu dia telah menunjukkan keberanian luar biasa selama penyelidikan kami dan saya berharap, dengan bantuan jaringan dukungannya yang besar, dia akan dapat terus maju kedepan. Sergiu Boianjiu menghadirkan bahaya luar biasa bagi wanita."
3. Pernah melakukan pembunuhan pada 2002

Di pengadilan terungkap bahwa Boianjiu sebelumnya pernah dihukum di negaranya atas pencurian di sekolah tempatnya bekerja dan membunuh pacarnya, Ludmila Nour, yang mayatnya disembunyikan di lubang drainase di hutan. Kasus itu terjadi pada 2002.
Sebuah catatan pengadilan di Moldova pada 2009 menggambarkan Boianjiu memukul Nour beberapa kali dengan tangan dan kakinya, sebelum membuang mayatnya ke saluran pembuangan dan melarikan diri dari tempat kejadian.
Boianjiu terkait pembunuhan pada 2002 diketahui baru dihukum pada 2009 setelah diekstradisi kembali ke Moldova pada 2008, dia telah kabur ke Moskow dan Vladivostok di Rusia. Pembunuhan itu membuat Boianjiu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, tapi dibebaskan lebih awal, yaitu pada 6 Juli 2018.
Selama persidangan belum ada keterangan bagaimana atau kapan Boianjiu memasuki Inggris.