RI Diminta Ajak Negara BRICS Putus Diplomasi ke Israel Buntut Blokade

- Rizal mengatakan, sikap kesewenangan Israel hanya bisa dihentikan bila negara-negara di dunia serempak memutus hubungan diplomatik. Tindakan Israel menggangu relasi internasional.
- Tindakan Israel telah melanggar hukum internasional sehigga langkah paling tepat adalah memutus hubungan diplomatik dengan negara tersebut.
- Angkatan laut Israel mencegat armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan ke Gaza. Ini sekaligus mengakhiri upaya kapal-kapal internasional menembus blokade Israel
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengecam tindakan Israel yang mencegat sejumlah armada Global Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza. Ia meminta Pemerintah Indonesia mengajak negara-negara yang tergabung dalam BRICS hingga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memutus diplomasi dengan Israel.
"Kalau kita ini meminta relasi internasionalnya kita termasuk kerja sama-kerja sama yang Indonesia di dalamnya, misalnya di BRICS, di OKI, di mana itu untuk dalam pertemuannya itu memberikan rekomendasi itu," kata Syamsu Rizal kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
1. Israel bisa ditekan dengan memutus hubungan diplomatik

Rizal mengatakan, sikap kesewenangan Israel hanya bisa dihentikan bila negara-negara di dunia serempak memutus hubungan diplomatik. Tindakan Israel menggangu relasi internasional.
Ia juga menunggu sikap tegas RI bukan hanya mengecam PBB dan lembaga internasional mengambil tindakan tegas ke Israel.
"Sekarang tinggal seperti lembaga internasional seperti PBB dan beberapa lembaga lainnya itu bukan hanya sekadar mengecam, kalau kami secara pribadi atau di komisi ini mengecam. Pemerintah Republik Indonesia, harusnya mengecam," ujar Legislator PKB ini.
2. Tindakan Israel melanggara hukum internasional

Tindakan Israel telah melanggar hukum internasional sehigga langkah paling tepat adalah memutus hubungan diplomatik dengan negara tersebut.
"Dan ini betul-betul sudah pelanggaran hukum internasional sehingga hukumannya itu harusnya beberapa negara itu mengembargo, melakukan langkah-langkah diplomatik, memutuskan hubungan diplomatik," kata dia.
Israel telah melanggar konvensi Jenewa, melanggar hukum humaniter internasional bahkan melanggar piagam PBB bahkan melanggar surat ketetapan dewan keamanan.
"Apa yang dilakukan oleh Israel itu dengan memblokade, kemudian menghambat, bahkan menangkap aktivis internasional itu, pada dasarnya itu adalah pelanggaran hukum internasional," kata Rizal.
3. Israel cegat armada Global Sumud Flotilla untuk bantuan ke Gaza

Angkatan laut Israel mencegat armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan ke Gaza. Ini sekaligus mengakhiri upaya kapal-kapal internasional menembus blokade Israel atas wilayah Palestina yang dilanda perang.
Armada Global Sumud melibatkan sekitar sekitar 45 kapal yang membawa politisi dan aktivis, termasuk aktivis iklim Swedia Greta Thunberg. Armada Global Sumud meninggalkan Spanyol bulan lalu, yang bertujuan mematahkan blokade Israel atas wilayah Palestina, tempat PBB menyatakan kelaparan telah melanda.
Kementerian Luar Negeri Israel mengunggah rekaman video perempuan berusia 22 tahun itu yang sedang mengambil barang-barangnya.
"Sekitar pukul 20.30 waktu Gaza (17.30 GMT), beberapa kapal Armada Global Sumud, termasuk Alma, Sirius, dan Adara, dicegat dan dinaiki secara ilegal oleh pasukan pendudukan Israel di perairan internasional," kata armada tersebut.