Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ribuan Migran yang Dideportasi Kembali Masuk ke Jerman

ilustrasi bendera Jerman (unsplash.com/Maheshkumar Painam)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 6.495 migran yang dideportasi dari Jerman telah kembali atau mencoba masuk lagi ke negara tersebut selama tiga tahun terakhir. Jumlah migran yang kembali dilaporkan meningkat sebesar 74 persen, melansir harian Bild

Pada 2020, sebanyak 1.614 orang ditangkap atas pelanggaran aturan deportasi. Angka ini terus naik, di mana terdapat 2.074 kasus pada 2021 dan 2.807 kasus pada 2022. Bahkan, pada Januari tahun ini saja, polisi federal sudah mencatat 184 kasus.

1. Pemerintah dinilai gagal mengatasi persoalan migran yang dideportasi

Fenomena di atas kembali membuka perdebatan terkait kegagalan pemerintah untuk mendeportasi mereka yang ditolak permohonan suakanya, bahkan ketika mereka melakukan tindak kejahatan.

Salah satu insiden yang menjadi sorotan publik adalah aksi penikaman yang dilakukan seorang pria Palestina berusia 33 tahun di kereta api Jerman pada Januari lalu. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka.

Dua warga Afghanistan yang dideportasi karena melakukan pelecehan seksual di Jerman juga diketahui telah masuk kembali ke negara tersebut, dikutip DW.

Di Jerman, warga negara asing dapat dideportasi apabila melakukan tindak pindana atau terlibat dalam kegiatan terorisme. Begitu juga dengan mereka yang tidak memiliki hak tinggal atau permohonan suakanya ditolak.

2. Pemeriksaan di perbatasan perlu diketat

ilustrasi migran (pexels.com/Ahmed akacha)

Menanggapi persoalan migran, anggota parlemen dari partai oposisi Christian Democratic Union (CDU), Stefan Heck, mengatakan bahwa peningkatan kontrol di perbatasan merupakan solusi utama untuk mencegah mereka yang masuk secara ilegal.

"Angka-angka ini mengungkapkan kesenjangan yang sangat besar dalam kebijakan keamanan Faeser (Menteri Dalam Negeri). Pada akhirnya, hanya kontrol efektif di perbatasan yang akan membantu mencegah masuknya kembali secara ilegal," ujar Heck. 

Mengutip UNHCR, Jerman menduduki peringkat ketiga dunia sebagai negara yang paling banyak menampung pengungsi, yakni hingga mencapai 2.2 juta.

Menurut Federal Office for Migration and Refugee (BAMF), tercatat lebih dari 200 ribu permohonan suaka yang diajukan tahun lalu, di mana sebagian besar berasal dari Suriah, Afghanistan dan Turki.

3. Sekitar 1 dari 5 suaka ditolak

ilustrasi kamp pengungsian warga Suriah (unsplash.com/Julie Ricard)

Melansir DW, lebih dari 56 persen permohonan suaka disetujui oleh otoritas Jerman pada tahun lalu. Adapun sekitar satu dari lima permohonan ditolak. 

Meski begitu, tidak semua dari mereka yang mendapat penolakan suaka otomatis dipulangkan ke negara asal. Migran yang berasal dari zona konflik dan berbahaya dilarang untuk dideportasi sesuai dengan ketentuan European Convention on Human Rights (ECHR). Dalam hal ini, mereka dapat tetap tinggal di Jerman untuk sementara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us