Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Trump Tetapkan Antifa sebagai Organisasi Teroris Domestik

Presiden AS, Donald Trump. ( The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)
Presiden AS, Donald Trump. ( The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Trump menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris domestik
  • Penandatanganan ini menyusul pembunuhan aktivis Charlie Kirk dan merupakan upaya kedua Trump memberi label teroris pada Antifa
  • Antifa adalah gerakan sayap kiri yang terdesentralisasi, tidak memiliki pemimpin, struktur organisasi formal, dan dikenal karena menggunakan kekerasan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Senin (22/9/2025), menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris domestik. Melalui langkah ini, Trump memenuhi janji kampanyenya sejak 2020.

Perintah tersebut mengarahkan semua lembaga federal untuk menyelidiki, mengganggu, dan membongkar operasi ilegal yang terkait dengan Antifa, termasuk menargetkan sumber pendanaannya.

“Antifa adalah entitas anarkis militeristis yang secara eksplisit menyerukan penggulingan Pemerintah Amerika Serikat, otoritas penegak hukum, dan sistem hukum kita,” bunyi perintah eksekutif tersebut.

1. Menyusul pembunuhan aktivis Charlie Kirk

Penandatanganan ini dilakukan menyusul pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk pada 10 September. Trump secara terbuka menyalahkan kelompok sayap kiri radikal sebagai penyebab kematian aktivis tersebut.

Pihak berwenang menyatakan bahwa tersangka pembunuhan, Tyler Robinson, memiliki ideologi kiri, tetapi hingga kini belum ada bukti yang mengaitkannya secara langsung dengan gerakan Antifa. Meski begitu, Gedung Putih menyebutkan bahwa beberapa peluru yang ditemukan dalam penyelidikan kasus Kirk memiliki ukiran pesan anti-fasis.

Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, mencontohkan serangkaian insiden kekerasan di masa lalu yang menurutnya dilakukan oleh orang-orang Antifa. Ia menuduh kelompok ini bertanggung jawab atas serangan terhadap penegak hukum dan ancaman terhadap pendukung Trump.

Ini merupakan upaya kedua Trump untuk memberi label teroris pada Antifa. Ia pernah melontarkan janji serupa selama protes pasca-kematian George Floyd pada 2020, tetapi tidak pernah menindaklanjutinya dengan perintah resmi hingga sekarang.

2. Apa itu gerakan Antifa?

Antifa adalah singkatan dari "antifasis" dan merujuk pada sebuah gerakan sayap kiri yang terdesentralisasi. Gerakan ini tidak memiliki pemimpin, struktur organisasi formal, ataupun daftar keanggotaan yang jelas, sehingga para ahli menggambarkannya lebih sebagai sebuah ideologi ketimbang organisasi.

Para aktivisnya terdiri dari berbagai kelompok seperti anarkis, komunis, dan sosialis garis keras, yang umumnya memiliki pandangan antipemerintah dan antikapitalis. Istilah Antifa terkadang digunakan oleh politisi konservatif sebagai label umum untuk berbagai kelompok sayap kiri yang mereka tentang secara politik.

Gerakan ini dikenal karena sebagian aktivisnya bersedia menggunakan kekerasan, yang mereka klaim sebagai bentuk pembelaan diri. Taktik mereka seringkali mencakup konfrontasi fisik dalam unjuk rasa, berpakaian serba hitam, dan doxxing atau menyebarkan informasi pribadi individu yang mereka anggap sebagai lawan.

Istilah Antifa berasal dari kata Jerman "antifaschistisch" dari gerakan antifasis di tahun 1930-an. Di AS, gerakan ini mulai menonjol setelah kemenangan pertama Trump pada 2016 dan unjuk rasa sayap kanan di Charlottesville pada 2017, dilansir BBC.

3. Kontroversi hukum dan potensi penyalahgunaan wewenang

Penunjukan ini menuai kontroversi karena AS tidak memiliki kerangka hukum untuk menetapkan kelompok domestik sebagai organisasi teroris, tidak seperti untuk kelompok asing. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kekhawatiran akan pelanggaran kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, dilansir The Guardian.

Seorang pejabat Departemen Kehakiman AS mengatakan perintah Trump akan membuka otoritas investigasi dan pengawasan yang luas bagi pemerintah. Hal ini termasuk kemampuan untuk melacak keuangan dan pergerakan warga negara AS yang dicurigai, dilansir Strait Times.

Para kritikus khawatir langkah ini dapat digunakan untuk menekan perbedaan pendapat dan menargetkan lawan politik.

“Ini tidak hanya salah, tetapi tidak memiliki tujuan lain selain sebagai alasan bagi pemerintahan Trump untuk menekan perbedaan pendapat, menyelidiki siapa pun yang tidak mereka sukai," kata anggota Kongres Bennie Thompson, dilansir Politico.

Langkah ini juga dinilai kontras dengan perlakuan Trump terhadap kelompok ekstremis sayap kanan. Ia sebelumnya telah memberikan pengampunan kepada anggota Proud Boys dan Oath Keepers yang dihukum atas keterlibatan mereka dalam serangan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Mali, Burkina Faso, dan Niger Sepakat Keluar dari ICC

24 Sep 2025, 06:09 WIBNews