Belum Siapkan Pengganti Sahroni-Nafa Urbach, NasDem: Tunggu MKD

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memastikan belum memutuskan pengganti kadernya yang dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI akibat pernyataan yang memicu amarah publik yang berujung ricuh di berbagai daerah pada Agustus kemarin. Adapun kader NasDem yang dinonaktifkan itu ialah Sahroni dan Nafa Urbach.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa menjelaskan, pihaknya belum akan memberikan nama pengganti Sahroni dan Nafa. Sebab, partainya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
”Kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Jadi kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap bahwa apa saya yakin MKD apa dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian,” katanya saat ditemui usai hadiri rangkaian HUT ke-14 NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025).
1. Sidang MKD meliputi berbagai tahapan

Saan yang juga jabat sebagai Wakil Ketua DPR ini menuturkan, proses sidang di MKD meliputi berbagai mekanisme. Tahapan persidangan meliputi memverifikasi, melakukan validasi terhadap berbagai aduan masyarakat, mengundang para pengadu, dan anggota DPR terkait.
“MKD kan harus dimulai dari memverifikasi, melakukan validasi terhadap berbagai aduan masyarakat. Nah, dari hasil verifikasi dan lain sebagainya dengan cara mengundang para pengadu kan ke MKD, berikutnya ya dengan anggota nonaktif tersebut,” ujarnya.
2. NasDem tak ingin mendahului putusan MKD

Lebih lanjut, Saan kembali menegaskan, NasDem masih belum memutuskan siapa pengganti Sahroni dan Nafa karena tak ingin mendahului putusan MKD.
“Kita kan enggak mendahului putusan Mahkamah Kehormatan Dewan kan gitu,” imbuh dia.
3. Sidang MKD Anggota DPR RI digelar mulai 29 Oktober

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan sidang etik lima anggota nonaktif DPR RI mulai digelar pada 29 Oktober 2025. Kelima anggota dewan tersebut dinonaktifkan setelah pernyataan mereka viral hingga menuai demo besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada 29 oktober 2025," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Dasco mengatakan, pimpinan DPR mengizinkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengadakan sidang terbuka di masa reses ini. Adapun, MKD telah mengajukan surat permohonan tersebut sejak minggu lalu.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Diketahui, lima anggota DPR RI dinonaktifkan buntut pernyataan mereka yang memicu kemarahan publik terkait persoalan gaji dan tunjangan DPR. Beberapa anggota DPR tersebut telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Keduanya dinonaktifkan usai pernyataan yang memicu kemarahan publik.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PAN DPR RI. Keduanya dinonaktifkan karena video mereka joget-joget di sidang tahunan viral di media sosial.
Keputusan yang sama juga diambil DPP Partai Golkar dengan menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Keputusan itu diambil akibat pernyataan Adies terkait gaji dan tunjangan yang diterima anggota parlemen.
Surat penonaktifan Adies Kadir ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, pada Minggu, 31 Agustus 2025.


















