Jakarta, IDN Times - UNIFIL mengecam aksi pemasangan sejumlah bendera Israel di Lebanon selatan. Dalam pernyataannya pada Senin (17/8/2026), pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menyebut tindakan tersebut sebagai provokasi yang melanggar hukum internasional. Sebab, tindakan itu menunjukkan bahwa Israel telah menganeksasi Lebanon selatan.
Dalam sebuah video yang diunggah jurnalis media Israel, Channel 12, di media sosial X, terlihat banyak bendera Israel terpasang di sepanjang jalan pesisir yang menyambungkan Kota Naqoura dan Tyre. Jalan tersebut dikabarkan sering digunakan oleh pasukan UNIFIL ketika sedang bertugas.
