Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Tragedi Bondi, New South Wales Australia Perketat Aturan Senjata

kumpulan bunga untuk para korban penambakan di Pantai Bondi
kumpulan bunga untuk para korban penambakan di Pantai Bondi (Sardaka, CC0, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Kepemilikan senjata dibatasi maksimal empat pucuk
  • Polisi berwenang bubarkan protes setelah deklarasi teror
  • Kelompok sipil berencana gugat UU pembatasan protes
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Parlemen negara bagian New South Wales (NSW), Australia, mengesahkan undang-undang (UU) baru yang memperketat aturan kepemilikan senjata api dan protes warga. Legislasi ini lolos setelah debat maraton hingga Rabu dini hari (24/12/2025) sebagai respons atas penembakan massal di Pantai Bondi yang menewaskan 15 orang.

Kepala Pemerintahan Negara Bagian NSW, Chris Minns, menyebut legislasi ini sebagai perubahan luar biasa, tapi penting demi keamanan publik. Aturan baru memberikan wewenang bagi kepolisian untuk membubarkan demonstrasi dan membatasi izin keramaian setelah deklarasi insiden terorisme.

1. Kepemilikan senjata dibatasi maksimal empat pucuk

ilustrasi senjata api
ilustrasi senjata api (unsplash.com/Tom Def)

Reformasi ini membatasi jumlah senjata api yang boleh dimiliki satu individu maksimal empat pucuk, dengan pengecualian petani, penembak profesional, dan penduduk pedesaan sebanyak 10 pucuk. Lisensi kepemilikan senjata juga wajib diperbarui setiap dua tahun untuk memastikan pengawasan ketat dan berkala dari aparat keamanan.

Parlemen menyetujui amendemen dari Partai Hijau yang melarang pemberian izin senjata kepada individu yang pernah diselidiki terkait terorisme. Aturan ini menutup celah hukum yang sebelumnya dimanfaatkan pelaku penembakan Bondi, Sajid Akram, untuk mengumpulkan senjata legal.

Sajid diketahui tetap memegang lisensi senjata resmi meski putranya, Naveed Akram, pernah diselidiki otoritas intelijen terkait dugaan afiliasi dengan ISIS. Senjata dengan kemampuan tembakan berulang tanpa isi ulang manual juga kini masuk dalam daftar terlarang.

"Jika ketentuan ini sudah berlaku empat atau lima tahun lalu di NSW, Sajid Akram tidak akan bisa mengakses enam senjatanya dan membawanya ke Bondi," ujar Anggota Parlemen Independen Mark Latham, dilansir ABC News.

Pengetatan ini mendapat dukungan mayoritas parlemen meski Partai Nasional sempat menolak pembatasan jumlah senjata bagi petani. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah senjata legal jatuh ke tangan ekstremis.

2. Polisi berwenang bubarkan protes setelah deklarasi teror

ilustrasi bendera Australia. (pexels.com/Hugo Heimendinger)
ilustrasi bendera Australia. (pexels.com/Hugo Heimendinger)

UU ini memberikan polisi wewenang lebih untuk menahan izin protes publik hingga tiga bulan setelah deklarasi insiden terorisme. Pemerintah NSW dapat melarang kerumunan di area tertentu jika perilaku peserta dianggap mengganggu lalu lintas atau menimbulkan ketakutan warga.

Pengunjuk rasa tidak diperbolehkan menggunakan simbol organisasi terlarang seperti ISIS, Hamas, dan Hizbullah di ruang publik. Pemerintah juga akan meninjau ulang definisi ujaran kebencian, termasuk pelarangan frasa spesifik seperti "globalisasikan Intifada" yang kerap muncul dalam aksi solidaritas.

Minns mengakui perubahan ini sangat signifikan dan mungkin tidak disetujui semua pihak, tapi dinilai sepadan dengan risiko keamanan saat ini. Menurutnya, situasi NSW telah berubah total setelah serangan mengerikan yang menyasar perayaan Hanukkah di Bondi, dilansir NYT.

3. Kelompok sipil berencana gugat UU pembatasan protes

Kelompok advokasi Palestina, Pribumi, dan Yahudi di Sydney berencana mengajukan gugatan konstitusional ke Mahkamah Agung NSW pada awal tahun depan. Mereka menilai aturan protes ini dibuat terburu-buru dan berpotensi mengikis kebebasan sipil serta hak berekspresi warga.

Palestine Action Group Sydney menuduh pemerintah mengeksploitasi tragedi Bondi untuk memajukan agenda politik yang menekan kritik terhadap Israel. Partai Hijau (The Greens) juga menolak pasal pembatasan protes ini meski mendukung pengetatan aturan senjata api.

"Undang-undang keterlaluan ini memberikan Kepolisian NSW kekuasaan besar untuk melarang protes dan mengekang kebebasan demokratis," ungkap Palestine Action Group dalam pernyataannya, dikutip Al Jazeera.

Perdebatan sengit di parlemen menunjukkan adanya perpecahan antara kebutuhan keamanan mendesak dan perlindungan hak asasi manusia di Australia. Pemerintah NSW menyatakan siap menghadapi tantangan hukum dan yakin undang-undang tersebut konstitusional.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Kronologi 9 WNI Pekerja Scam Kamboja Kabur dan Pulang ke Indonesia

26 Des 2025, 23:24 WIBNews