Kemlu Ungkap Alasan Indonesia Tak Kunjung Jatuhkan Sanksi ke Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan pemerintah Indonesia tidak akan menjatuhkan sanksi secara sepihak dan terburu-buru dalam menyikapi berbagai konflik, khususnya terkait perang Rusia dan Ukraina.
Tanggapan itu disampaikan untuk menjawab berbagai kritik yang dilancarkan kepada Indonesia, karena tidak mengikuti langkah negara-negara Barat menekan Moskow dengan serangkaian sanksi.
“Mengenai rezim embargo, kita selama ini berangkat dari UN (United Nations/PBB). Jadi (sanksi atau embargo) yang sifatnya unilateral itu bukan hal lazim yang kita ikuti. Kita punya cara pandang tersendiri dalam menyikapi suatu konflik,” kata Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
1. Indonesia akan jatuhkan sanksi ketika keputusan itu tertuang dalam resolusi PBB
Faizasyah menambahkan, Indonesia akan menjatuhkan sanksi ketika instrumen itu dituangkan dalam resolusi, apakah resolusi Majelis Umum atau Dewan Keamanan PBB.
“Selama dia tidak menjadi bagian dari sanksi yang dikeluarkan oleh PBB atau Dewan Keamanan, setiap negara pasti memiliki cara pandang tersendiri (dalam menjatuhkan sanksi),” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Rusia Rilis Daftar Negara yang Menentang Mereka
2. Posisi Indonesia di tingkat global telah dipahami banyak negara
Editor’s picks
Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan (BDSP) Kemlu, Achmad Rizal Purnama, mengatakan setiap negara memiliki sikap yang berbeda-beda dalam menanggapi konflik. Adapun, sikap Indonesia terkait perang di Ukraina adalah mendesak masing-masing pihak untuk de-eskalasi konflik dan mengutamakan keselamatan warga sipil.
Sikap itu merupakan terjemahan dari amanat konstitusi, bahwa Indonesia harus terlibat aktif dalam perdamaian dunia.
“Mungkin ada yang tidak sepakat dengan posisi kita, tapi mereka (Rusia dan Ukraina) paham bahwa kita akan seperti ini,” ujar Achmad, menjawab pertanyaan dari awak media kenapa Indonesia tak kunjung menjatuhkan sanksi ke Rusia.
3. Menlu Retno telah menemui sejumlah pihak untuk membahas situasi di Ukraina
Achmad menyampaikan, selain diumumkan secara terbuka, posisi Indonesia juga disampaikan langsung kepada Duta Besar Rusia untuk Indonesia dan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia. Keduanya sempat bertemu dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, beberapa waktu lalu.
Dalam upaya Indonesia berkontribusi untuk perdamaian dunia, Retno juga dikabarkan telah berkomunikasi dengan Menlu Jepang, Australia, Turki, India, dan Wamenlu Amerika Serikat guna membahas situasi terkini di Ukraina.
Baca Juga: Menlu Retno: Mendamaikan Rusia-Ukraina adalah Mandat Konstitusi RI