Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WNI Sugianto yang dipuji oleh Pemerintah Korea Selatan karena menyelamatkan lansia dari kebakaran hutan. (Dokumentasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia)

Intinya sih...

  • Kementerian Kehakiman Korea Selatan meninjau visa F-2 untuk WNI Sugianto yang menyelamatkan 60 lansia dari kebakaran hutan
  • Visa F-2 merupakan izin tinggal jangka panjang bagi kontribusi khusus bagi masyarakat Korsel, diambil setelah media lokal memberitakan aksi heroik Sugianto
  • Sugianto dan kepala desa nelayan Myung-shin berkeliling desa untuk menyelamatkan warga, warga lain mengaku berutang budi pada keduanya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan pihaknya tengah meninjau visa F-2 bagi seorang warga negara Indonesia (WNI) lantaran telah menyelamatkan 60 lansia dari kebakaran hutan pada pekan lalu. WNI yang dimaksud adalah Sugianto yang sehari-hari bekerja sebagai pelaut dan telah tinggal di Yeongdeok-gun selama delapan tahun. 

Dikutip dari laman Korean Herald pada Kamis (3/4/2025), visa F-2 merupakan izin tinggal jangka panjang yang diberikan oleh pemerintah lantaran dianggap telah berkontribusi secara khusus bagi masyarakat Korsel. Atau pengabdiannya selama ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di