Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[OPINI] Mengapa Sebagian Orang Memandang Sinis Persalinan Caesar?

ilustrasi persalinan caesar (pexels.com/Jonathan Borba)

Kultur yang berkembang di tanah air beranggapan bahwa mereka yang melewati persalinan pervaginam yang bisa diakui sebagai sosok wanita yang sempurna. Argumentasi pincang yang terus lestari ini akhirnya membuat saya geregetan ketika para menantu diberi wejangan oleh mertua untuk melahirkan secara normal hingga nanti bisa memiliki banyak keturunan.

Padahal semuanya balik lagi pada konsensi yang disepakati calon ibu dan pasangan. Apa pun keinginan suami istri perihal pernikahan, termasuk bab momongan seyogyanya perlu diungkapkan dengan terang dan jelas. Sebab kita tahu bahwa, tiap-tiap calon ibu dari awal mengandung sampai dengan melahirkan itu bukan saja mempertaruhkan nyawanya seorang, melainkan ada kehidupan lain yang perlu diselamatkan.

Tak ayal, calon ibu mesti berbekal kesiapan fisik, mental, dan ilmu parenting yang matang. Dalam hal ini, saya setuju dengan mereka yang mengatakan bahwa menjadi ibu itu butuh perjuangan. Akan tetapi, sebagian masyarakat kita masih memiliki pemahaman yang konservatif terkait definisi "perjuangan" tatkala melahirkan seorang bayi.

Apabila millenial agaknya tidak begitu mempermasalahkan entah nantinya calon ibu akan melahirkan lewat c-section (bedah caesar) atau vaginal birth (persalinan pervaginam). Pemikiran berbeda justru datang dari generasi kawakan, tidak sedikit para baby boomers menilai bahwa esensi perjuangan seorang ibu itu akan kekurangan makna ketika ia tidak mengejan dan justru berbaring setengah sadar di ruang operasi.

Sungguh ironi bukan, ketika kecanggihan teknologi dan ilmu kedokteran berkembang pesat, ada saja yang masih kukuh menutup diri dari pilihan yang menawarkan banyak kemudahan bagi ibu dan bayi. Sampai di sini, sekiranya dapat disampaikan jika sekurang-kurangnya ada dua alasan mengapa c-section bisa diprioritaskan dibanding dengan vaginal birth. Alasan pertama, calon ibu dan pasangan sedari awal sudah menghendaki bedah caesar atas persetujuan dokter. Kedua, kandungan terlalu berisiko untuk dilakukan persalinan normal. 

Menurut Larissa Hirsch, MD dalam Kidshealth, prosedur c-section dianjurkan ketika bayi berada dalam posisi sungsang atau melintang di dalam rahim, bayi terdeteksi dini memiliki cacat lahir tertentu, kepala bayi atau tubuhnya terlalu besar untuk dilahirkan secara normal, calon ibu bermasalah dengan plasenta, kehamilan anak kembar, atau bayi dalam keadaan gawat janin.

Lebih dari itu, atas dasar harkatnya sebagai individu, seorang calon ibu berhak untuk memilih apakah ia merasa lebih nyaman dan aman baginya dan kandungan untuk bersalin melalui proses yang alamiah atau menempuh c-section. Tiada orang yang boleh mendikte, mendorong, maupun memandang sinis tentang mana yang lebih baik bagi calon ibu meskipun ia kerabat dekat atau hanya tetangga dilingkungan sekitar.

Pada pokoknya, yang utama adalah ibu dan sang bayi selamat dan sehat. Setiap ibu yang telah melahirkan, baik itu secara caesar atau melalui vaginal birth sama istimewanya. Bahkan mereka yang memilih jalan hidup child free tidak berkurang sedikit pun kehormatannya sebagai seorang wanita dewasa.


This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us