Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menata Wajah Perbatasan Indonesia

youtube.com

Kawasan perbatasan dapat didefinisikan sebagai bagian dari wilayah dalam negara yang berbatasan langsung dengan negara-negara di dekatnya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berbatasan langsung dengan 3 negara di wilayah darat serta 10 negara di wilayah laut. Negara-negara yang berbatasan di wilayah darat dengan Indonesia adalah Malaysia, Papua New Guinea, serta Republik Demokratik Timor Leste. Sementara itu, di wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan Malaysia,  Singapura, Thailand,  Filipina, Australia, Palau, India, Papua New Guinea,  Republik Demokratik Timor Leste, dan Vietnam.

Kawasan perbatasan merupakan kawasan strategis yang harus mendapatkan prioritas pengelolan oleh Negara. Kemitraan (2011) menyebutkan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang kerap ditemui di kawasan perbatasan, diantaranya adalah kepastian dan ketegasan garis batas negara, kemiskinan dan ketertinggalan wilayah, rawan terhadap kasus pelanggaran hukum, serta kerentanan terhadap rendahnya rasa nasionalisme. Selama ini, kawasan perbatasan masih dianggap sebagai halaman belakang sehingga tidak mendapatkan porsi yang seimbang dalam pengalokasian program pembangunan. Kondisi ini menyebabkan kawasan perbatasan memiliki wajah yang kurang terawat, tergolong sebagai kawasan tertinggal dan rentan konflik. Padahal, wajah perbatasan negara adalah etalase bangsa yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan.

Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia mencanangkan sembilan agenda prioritas pembangunan yang terangkum dalam "Nawacita". Dalam gatra ketiga, pemerintah berkomitmen akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Gatra ketiga Nawacita tersebut dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan keamanan kawasan perbatasan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. Adanya upaya pengarusutamaan daerah pinggiran dan perbatasan sebagai salah satu prioritas pembangunan lima tahun kedepan perlu diapresiasi, mengingat masih belum meratanya tingkat pembangunan antara pusat dengan pinggiran.

Indonesia Sentris untuk Mengurangi Kesenjangan Antarwilayah

Visi membangun Indonesia dari pinggiran merupakan upaya perwujudan Indonesia Sentris (pembangunan yang berpusat di Indonesia). Pembangunan yang dapat menyentuh daerah terdepan, terluar, dan terbelakang sangat dibutuhkan untuk mengurangi ketimpangan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) sebagai pusat, dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI) sebagai pinggiran. Nurhayani (2014) menunjukkan bahwa indeks ketimpangan di KBI mencapai 0.83, lebih tinggi dibandingkan dengan KTI yang hanya mencapai 0.43. Kondisi ini diperparah dengan tingkat Pendapatan Domestik Bruto KBI (Pulau Jawa) pada tahun 2016 yang mencapai hampir 60%1. Hal inilah yang pada akhirnya memunculkan terminologi daerah maju (pusat) dan tertinggal (pinggiran).

Faktor penyebab adanya ketimpangan antara daerah pusat dengan pinggiran diantaranya adalah terkait keberadaan infrastruktur wilayah. Muta'ali, Marwasta, dan Christanto (2014) menyatakan bahwa rendahnya aksesibilitas dapat menghalangi terhubungnya kawasan pinggiran dengan wilayah yang lebih maju. Keterbatasan infrastruktur berupa jalan, pelabuhan, dan bandara, dapat menjadi penghambat untuk membuka keterisoliran kawasan perbatasan. Pada tahun 2014-2016, pemerintah merespon permasalahan tersebut dengan membangun jalan sepanjang 3.187 km di Kalimantan, Papua, dan NTT, membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, bandara di Miangas, serta tujuh waduk di NTT. Pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut bertujuan untuk membuka keterisoliran serta mendorong peningkatan aktivitas perekonomian. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan dan mengurangi kesenjangan yang ada.

Tantangan ke Depan

Dua tahun berjalannya Kabinet Kerja, pemerintah telah berupaya memperbaiki kualitas infrastruktur perbatasan untuk mendorong perkembangan wilayah. Meskipun demikian, pemerintah masih memiliki 187 Lokasi Prioritas (Lokpri) yang harus dibangun hingga tahun 2019. Pembangunan infrastruktur hanyalah salah satu strategi untuk mulai menata wajah perbatasan. Ke depannya, pemerintah juga harus mengarahkan kebijakannya terhadap pengembangan sumber daya ekonomi lokal serta berorientasi pada pembangunan manusia. Hal ini perlu dilakukan untuk mewujudkan kawasan perbatasan yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

Kawasan perbatasan sejatinya memiliki karakteristik serta potensi sumber daya wilayah yang berbeda-beda. Penguatan sumber daya ekonomi lokal perbatasan perlu dilakukan agar potensi ekonomi berupa komoditas unggulan mampu memberikan nilai tambah terhadap kesejahteraan masyatakat. Upaya ini hendaknya didukung oleh sarana dan prasarana yang memadahi agar masyarakat memiliki peluang dalam mengembangkan kegiatan ekonomi dan kewirausahaan. Integrasi antara kawasan perbatasan sebagai PKSN dengan wilayah disekitarnya juga perlu dikuatkan untuk membuka akses terhadap pemasaran komoditas ke luar wilayah.

Pembangunan manusia merupakan aspek yang tidak boleh dilupakan dalam pembangunan kawasan perbatasan. Marwasta (2016) menjelaskan bahwa dalam kasus perbatasan Merauke, rendahnya kualitas SDM menjadi salah satu permasalahan utama. Pembangunan perbatasan hendaknya mengedepankan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas. Upaya pembangunan manusia dapat dilakukan dengan membuka akses terhadap sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, serta dengan meningkatkan kapasitas melalui pemberdayaan masyarakat. Adanya keberpihakan pemerintah terhadap program yang berkaitan langsung dengan aspek pembangunan manusia merupakan faktor penting dalam upaya mewujudkan SDM yang berkualitas.

 

Membangun kawasan perbatasan adalah salah satu langkah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke daerah pinggiran. Kawasan perbatasan Indonesia sudah selayaknya dipandang sebagai beranda terdepan negara, yang harus ditata sedemikian rupa sehingga mampu meningkatkan derajat bangsa di mata dunia. Pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya cukup dengan menyentuh pemenuhan infrastruktur wilayah saja. Ke depannya, pembangunan perbatasan juga harus menyentuh aspek pembangunan manusia dan peningkatan kemandirian wilayah melalui penguatan potensi ekonomi lokal. Diperlukan upaya yang berkesinambungan dan sinergi antarlembaga kepemerintahan untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan yang maju, mandiri, dan berdaya saing di masa yang akan datang.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Kemitraan. 2011. Kebijakan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Indonesia. Partnership Policy Paper No. 2/2011.

Marwasta, Djaka. 2016. Pendampingan Pengelolaan Wilayah Perbatasan di Indonesia : Lesson Learned dari KKN-PPM Di Kawasan Perbatasan. Indonesian Journal of Community Engagement Vol. 01, No 02, Maret 2016.

Mutaali, Luthfi. Marwasta, Djaka. Christanto, Joko. 2014. Pengelolaan Wilayah Perbatasan NKRI. Gadjah Mada University Press.

Nurhayani, 2014. Studi komperatif Ketimpangan Wilayah Antara Kawasan barat Indonesia dan Kawasan Timur Indonesia. Jurnal Kementrian Keuangan RI Vol 3 No. 1.

DAFTAR LAMAN

1http://ekbis.sindonews.com/read/1148905/33/indef-pemerintah-belum-mampu-bereskan-ketimpangan-di-indonesia-1476976769 diakses oleh Lambang Septiawan pada 29 Desember 2016.

https://kerjanyata.id/portfolio/topik-khusus-desa-kawasan-3t/ diakses oleh Lambang Septiawan pada 29 Desember 2016.

Share
Topics
Editorial Team
Lambang Septiawan
EditorLambang Septiawan
Follow Us