Dengan berbagai alasan, semisal ingin memiliki entitas dan kedaulatan sendiri, konflik yang gak berkesudahan dan lain-lain, beberapa wilayah di dunia ini memutuskan untuk mundur dari suatu federasi yang telah disepakati sebelumnya dan mendeklarasikan kemerdekaannya sendiri. Sebenarnya, PBB sendiri mengakui sebuah negara telah merdeka secara resmi jika sudah diakui minimal oleh 100 negara.
Namun kembali lagi, kemerdekaan adalah hak seluruh manusia dan jika memang dengan cara merdeka lebih baik, tidak ada salahnya mendeklarasikan kemerdekaan dari negara sebelumnya. 6 negara ini pun menjadi negara termuda lantaran telah memisahkan diri dari negara yang diikuti sebelumnya. Lalu negara apa sajakah itu?