Apa Itu Negara Persemakmuran? Begini Sejarahnya!

Persemakmuran atau negara Persemakmuran terdiri dari puluhan negara merdeka. Namun, tidak sembarangan negara merdeka, nih. Pasalnya, Negara Persemakmuran ini pernah menjadi bagian dari Kekaisaran Inggris atau pernah dijajah Inggris. Negara-negara ini punya ikatan dalam bentuk Persemakmuran, sebuah asosiasi internasional berbasis konsensus.
Negara Persemakmuran dibentuk untuk memajukan semua negara yang menjadi anggotanya. Itu sebabnya, negara ini meniru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lewat deklarasi hak asasi manusia, mendukung solusi multilateral yang damai, memerangi perubahan iklim, dan mempromosikan demokrasi.
Jadi, sejarah dan fakta-fakta negara Persemakmuran bisa dibilang sangat rumit ketimbang yang kita baca sekilas tentang visi misinya. Yuk, kita cari tahu apa itu negara Persemakmuran, bagaimana ia terbentuk, dan apa saja fakta-fakta yang tidak terungkap di baliknya.
1. Negara Persemakmuran tumbuh di bawah Kekaisaran Inggris yang kian lama kian memudar

Negara Persemakmuran Inggris secara resmi didirikan pada 1931, tetapi sejarahnya lebih dari itu. Pada akhir 1800-an, Kekaisaran Inggris berada di masa kejayaannya. Inggris menguasai sekitar seperlima wilayah daratan dunia dan mendominasi berbagai bangsa, mulai dari India, Kanada hingga Afrika.
Pembangunan Kekaisaran Inggris ini memakan waktu berabad-abad, tetapi ekspansi terbesarnya terjadi pada abad ke-19 di bawah Ratu Victoria. Pada 1877, Ratu Victoria bahkan dinobatkan sebagai permaisuri India. Ukuran dan cakupan Kekaisaran Inggris yang sangat besar bahkan dijuluki "Kekaisaran yang mataharinya tidak pernah terbenam."
Ini bukan hiperbola. Seiring berkembangnya kekaisaran Inggris, benih-benih disintegrasi (situasi yang akan menciptakan perpecahan) pun terjadi. Dunia yang terdiri dari koloni-koloni yang berjauhan ini sulit untuk dikelola Kekaisaran Inggris. Selain itu, dependensi, kerajaan, dan teritori yang berada di bawah kekuasaan Inggris mulai sadar kalau negara mereka akan jauh lebih efektif jika diperintah sendiri. Yap, negara-negara ini ingin merdeka.
2. Negara Persemakmuran terbentuk dari Kanada

Negara Persemakmuran dimulai di Kanada. Pada pertengahan abad ke-19, Kekaisaran Inggris khawatir jika Kanada didominasi atau bahkan dianeksasi oleh Amerika Serikat. Ketakutan ini semakin memburuk ketika masyarakat Kanada dikejutkan dengan terjadinya Perang Saudara Amerika. Akibatnya, Kanada menekan Inggris untuk memberi mereka otonomi yang lebih besar sebagai koloni yang bersatu. Jadi, pada 1867, Dominion Kanada dibentuk.
Seperti yang ditunjukkan oleh National Geographic, status dominion tersebut memberikan Kanada pemerintahan sendiri. Namun, hak vetonya masih berada di tangan Kekaisaran Inggris. Hal ini menjadi langkah pertama dalam melonggarkan ikatan Kekaisaran Inggris dengan negara-negara jajahannya.
Nah, dengan demikian, Inggris mendirikan negara Persemakmuran seperti yang kita kenal sekarang. Dalam beberapa dekade berikutnya, wilayah lain seperti Irlandia, Australia, Selandia Baru, Newfoundland, dan Afrika Selatan, memiliki status ini. Perlu dicatat bahwa semua dominion ini sebagian besar adalah wilayah kulit putih. Koloni nonkulit putih tetap terikat erat dengan kuk Kekaisaran Inggris.
3. Perang Dunia I mendorong terbentuknya negara Persemakmuran

Negara Persemakmuran berlaku untuk segelintir koloni saat menjelang Perang Dunia I. Namun, keadaannya berubah drastis menjelang akhir perang. Salah satu prinsip politik yang menjadi dasar perang adalah penentuan nasib sendiri. Jadi, masyarakat yang punya kesadaran nasionalis, ingin agar negara mereka merdeka.
Koloni-koloni Inggris berpegang teguh pada konsep ini. Namun, negara-negara jajahan Inggris ini punya siasat. Di samping memperjuangkan prinsip-prinsip luhur tersebut, negara-negara jajahan Inggris ini tetap mempertahankan Kekaisaran Inggris.
Arsip Nasional Inggris mencatat bahwa Inggris pun terpaksa memberikan otonomi yang lebih besar kepada wilayah-wilayah jajahannya dalam status "mandat" yang baru. Sementara itu, seruan yang lebih lantang untuk kemerdekaan dari wilayah-wilayah lain tumbuh, khususnya di India. Saat itu, India sering mengalami kerusuhan dan pepecahan untuk meminta kemerdekaan.
Pada 1926, ada dorongan untuk meminta kesetaraan di antara wilayah-wilayah jajahan Inggris. Negara-negara ini akhirnya memiliki kedudukan yang sama dengan Inggris. Hal ini diformalkan pada 1931 dengan dibentuknya Statuta Westminster, yang kemudian disebut negara Persemakmuran Inggris.
Anggota-anggota pertama negara Persemakmuran adalah Inggris, Kanada, Irlandia, Australia, Selandia Baru, dan Afrika Selatan. Kemudian setelah Perang Dunia II, kekuasaan Kekaisaran Inggris tidak lagi sekuat dulu. Jadi, pada 1949, melalui Deklarasi London, negara-negara yang sudah tergabung dalam Persemakmuran membuka keanggotaan untuk semua negara yang ingin bergabung. Adapun, asosiasi politik tersebut mengganti namanya menjadi negara Persemakmuran. Selain itu, banyak negara yang baru merdeka memilih untuk bergabung pada tahun-tahun berikutnya.
4. Negara-negara Persemakmuran punya sejarah kolonisasi yang sama

Persamaan dari negara Persemakmuran adalah sebagian besar wilayahnya merupakan bagian dari Kekaisaran Inggris. Dikutip Britannica, pada tahun-tahun setelah disahkannya Statuta Westminster, keanggotaan di Persemakmuran hanya terbatas pada negara-negara yang bersumpah setia kepada Kerajaan Inggris sebagai kepala negara tituler. Misalnya, India dan Pakistan awalnya bergabung dengan Persemakmuran setelah merdeka pada 1947. Namun, ketika India dan Pakistan berubah menjadi republik pada 1949, mereka pun meninggalkan Persemakmuran. Jadi, agar mereka dapat masuk kembali ke negara Persemakmuran, peraturannya pun diubah berdasarkan Deklarasi London.
Tanpa persyaratan kesetiaan, satu-satunya hal yang menyatukan negara Persemakmuran adalah masa lalu yang penuh penindasan di bawah Kekaisaran Inggris. Terlepas dari asal-usul yang kelam ini, tampaknya bergabung dengan negara Persemakmuran merupakan keharusan pada pertengahan abad ke-20. Puluhan negara bergabung dengan Persemakmuran dari 1950-an—1970-an.
5. Beberapa negaranegara Persemakmuran punya raja mereka sendiri

Rupanya, ada beberapa klasifikasi untuk negara-negara Persemakmuran, lho. Negara Persemakmuran yang mengakui kepala negaranya sebagai raja Inggris dianggap sebagai "Kerajaan Persemakmuran." Mereka termasuk negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Selandia Baru, yang secara historis memiliki ikatan etnis dan budaya yang paling dekat dengan Inggris Raya. Namun, ini juga mencakup beberapa negara lain, seperti Belize di Amerika Tengah, Bahama, dan negara pulau kecil Tuvalu. Totalnya, ada 15 Kerajaan Persemakmuran, termasuk Inggris Raya sendiri.
Sebenarnya, memiliki raja sebagai kepala negara bukanlah hal yang permanen. Beberapa negara tidak lagi menganut sistem monarki, tapi tetap bergabung dalam negara Persemakmuran. Contoh terbaru dari negara yang bukan lagi monarki adalah Barbados.
Pada 30 November 2021, Barbados menghapuskan monarki. Meski begitu, tidak ada revolusi. BBC melaporkan bahwa Pangeran Charles (sekarang Raja Charles III), menghadiri acara yang menandai pergantian tersebut dan Ratu Elizabeth II mengirimkan ucapan selamatnya.
Nah, ada lima negara di Persemakmuran yang memiliki raja mereka sendiri, yaitu Brunei Darussalam, Swaziland, Lesotho, Malaysia, dan Tonga. Nah, sistem monarki mereka semua bersifat konstitusional atau dengan kekuasaan monarki yang sangat terbatas.
6. Raja Inggris tidak dijamin menjadi kepala negara Persemakmuran

Meskipun semua negara Persemakmuran memiliki pemerintahan yang berbeda dan beberapa negara memiliki raja, sementara yang lain tidak, Persemakmuran itu sendiri memiliki kepala negara tituler. Nah, kebetulan, ini adalah raja Inggris.
Namun, peran Kepala Persemakmuran itu bersifat seremonial dan simbolis. Adapun, peran Kepala Persemakmuran tidak bersifat turun-temurun. Negara-negara anggota perlu berdiskusi dan memutuskan siapa yang akan menjadi Kepala Persemakmuran.
Meskipun demikian, pada 2022, setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, putranya, Raja Charles III, menggantikan sang ratu sebagai Kepala Persemakmuran. Rupanya, hal ini kemauan Ratu Elizabeth II sendiri. Sebab, pada 2018, Ratu Elizabeth II mengumpulkan para pemimpin dari negara-negara Persemakmuran di Kastil Windsor. Sang ratu pun memberi tahu mereka bahwa Pangeran Charles akan menggantikannya sebagai Kepala Persemakmuran.
7. Negara Persemakmuran sangatlah besar

Saat ini, ada 56 negara berdaulat yang menjadi bagian dari negara Persemakmuran. Jumlah penduduk dari negara Persemakmuran ini sekitar 2,7 miliar orang, yang sebagian besar masih muda, dengan rata-rata usianya sekitar 26 tahun. Mayoritas negara-negara ini (33 menurut hitungan terakhir) sebenarnya berpenduduk rendah, yaitu dengan jumlah penduduk di bawah 1,5 juta. Anggota terkecil adalah Narau dengan jumlah penduduk sekitar 10.000 jiwa. Sedangkan yang terbesar adalah India, dengan jumlah penduduk 1,2 miliar jiwa.
Meskipun ada perbedaan jumlah penduduk, setiap negara di Persemakmuran memiliki hak bicara yang sama. Di sisi lain, negara Persemakmuran sangat tertarik dengan isu-isu seperti mitigasi perubahan iklim. Pasalnya, perubahan iklim berdampak langsung pada negara-negara ini.
Selain itu, bisnis perdagangan di antara para anggotanya cenderung lebih transparan. Meskipun tidak ada perjanjian perdagangan formal, situs Commonwealth mengklaim bahwa biaya perdagangan antarnegara Persemakmuran sekitar 21 persen lebih murah daripada negara-negara lain. Tidak diketahui apakah hal ini karena negara-negara ini berada dalam Persemakmuran atau karena faktor-faktor lain.
8. Anggota negara Persemakmuran dapat keluar secara sukarela atau dikeluarkan

Menjadi bagian dari negara Persemakmuran ternyata tidak permanen, lho. Anggota Persemakmuran bisa bergabung dan keluar dengan sesuka hati, dan bisa saja dikeluarkan atau diskors. Hal ini terjadi karena ada hubungannya dengan kebijakan publik atau perubahan bentuk pemerintahan.
Salah satu contohnya adalah Afrika Selatan. Negara ini memutuskan menjadi republik dan menarik diri dari negara Persemakmuran pada 1961. Alasannya dijelaskan oleh South African History Online, yang menyatakan bahwa karena republik baru tersebut memiliki kebijakan rasis apartheid, pemerintahnya pun sadar kalau permohonan mereka akan ditolak. Baru pada 1994, dan berakhirnya apartheid, Afrika Selatan diterima kembali bergabung dalam negara Persemakmuran.
Lalu ada Pakistan. Negara ini pertama kali meninggalkan Persemakmuran pada 1972, karena keberatan ketika negara-negara Persemakmuran lainnya mengakui Bangladesh sebagai negara yang independen dari Pakistan. Namun, Pakistan bergabung kembali pada 1989. Sayangnya, 10 tahun kemudian, Pakistan ditangguhkan pada 1999 setelah rezim militer mengambil alih negara tersebut. Keanggotaannya pun berubah-ubah sejak saat itu.
Negara-negara lain, seperti Fiji, Nigeria, dan Zimbabwe, semuanya pernah ditangguhkan keanggotaannya karena meningkatnya rezim otoriter di negara-negara tersebut. Negara Persemakmuran sendiri tidak dapat berbuat banyak terkait masalah itu.
9. Negara Persemakmuran mendeklarasikan semacam hak asasi manusia, meski dikritik

Negara-negara Persemakmuran memiliki piagam yang menganut sejumlah prinsip. Prinsip-prinsip tersebut meliputi dukungan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia serta mempromosikan perdamaian internasional, kesetaraan gender, dan pembangunan berkelanjutan. Dengan kata lain, prinsip-prinsip tersebut merupakan cita-cita untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih damai, adil, dan makmur.
Dalam beberapa hal, negara-negara Persemakmuran telah menjadi pendukung kuat nilai-nilai tersebut. Mungkin contoh terbaiknya adalah Deklarasi Singapura pada 1971. Teks deklarasi tersebut berisi pernyataan untuk mengakhiri diskriminasi rasial, pemerataan yang lebih besar bagi semua masyarakat, kerja sama internasional, dan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Pada 1971, Singapura menambahkan penghapusan kesenjangan global dalam kekayaan ke dalam deklarasinya. Meski tidak berjalan dengan baik.
Namun, ada beberapa kritik, seperti yang dilontarkan oleh Afua Hirsch dalam opininya di The Guardian, yang menunjukkan bahwa adanya ketidaksetaraan di antara negara-negara Persemakmuran. Selain itu, penegakan nilai-nilai demokrasi di antara para anggotanya bisa dibilang tidak merata. Hirsch menyindir kalau Persemakmuran hanya pandai membuat deklarasi, tapi tidak mampu merealisasikannya.
10. Negara Persemakmuran bukanlah sebuah aliansi

Mungkin kamu bertanya-tanya, apa sih, manfaat yang diperoleh suatu negara jika menjadi anggota Persemakmuran? Sedikit info, negara Persemakmuran bukanlah blok perdagangan seperti Uni Eropa. Jadi, beberapa pakar berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada manfaat yang didapat jika bergabung dengan negara Persemakmuran. Apalagi, jika negara tersebut merupakan bekas koloni Inggris, pertanyaannya, mengapa negara tersebut mau bergabung kembali dengan negara yang pernah menjajahnya?
Jawaban atas pertanyaan ini dijelaskan oleh The Conversation. Rupanya, pemimpin negara yang baru didekolonisasi pernah dididik di sekolah-sekolah Inggris dan tentunya terpapar dengan budaya Inggris. Contohnya saja Jawaharlal Nehru dari India dan Muhammed Al Jinna dari Pakistan, yang pernah bersekolah di Inggris. Jadi, ketika mereka lupa akan sejarah kelam negara mereka sendiri, mereka pun memilih untuk tetap berada di Persemakmuran.
Bagi negara-negara berkembang, seperti negara-negara di Afrika, negara ini menyediakan forum tambahan untuk mempromosikan kepentingan dan isu-isu mereka di Persemakmuran. Namun pada saat yang sama, para kritikus menyebut bahwa hal itu tidak efektif. Meskipun piagamnya merangkul demokrasi dan hak asasi manusia.
Selain itu, The Conversation mengamati bahwa Persemakmuran tidak berkontribusi apa pun dalam menghadapi pemilihan umum di Uganda pada 2021, yang berujung pada kerusuhan. Di sisi lain, pada 2013, Mahinda Rajapaksa dari Sri Lanka mengadakan pertemuan dengan negara Persemakmuran untuk membersihkan citranya. Sebab, ia dituduh melakukan kejahatan perang.
11. Negara Persemakmuran memiliki tiga organisasi

Sesungguhnya, negara Persemakmuran didasarkan pada tiga organisasi yang saling terkait dalam kerangka kerja yang tidak mengikat. Nah, yang pertama adalah Secretariat atau Sekretariat. Sebagaimana dilaporkan oleh PBB, Sekretariat adalah bagian visioner dan administratif dari Persemakmuran. Badan ini mengoordinasikan pertemuan, menyelenggarakan konferensi, dan mendukung beberapa tujuan utama negara Persemakmuran untuk melindungi demokrasi, mengadvokasi hak asasi manusia, mempromosikan toleransi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus melindungi lingkungan. Pemimpin Persemakmuran adalah Sekretaris Jenderal, yang dipilih secara konsensus dari negara-negara anggota Persemakmuran.
Lalu ada Commonwealth Foundation atau Yayasan Persemakmuran, yang mengatur ekonomi. Badan ini menawarkan dukungan finansial untuk pembangunan dan proyek-proyek lainnya lewat pendanaan hibah. Banyak proyek yang didanai hibah ini ditujukan untuk mengurangi atau mengatasi pandemik COVID-19.
Badan ketiga adalah Commonwealth of Learning atau Persemakmuran Pembelajaran. Ini adalah satu-satunya organisasi internasional yang secara khusus ditujukan untuk pendidikan dan mempromosikan penggunaan teknologi untuk mendorong pembelajaran jarak jauh dan pertukaran pengetahuan. Badan ini menghadirkan pendidikan berbasis teknologi bagi mereka yang tidak memiliki akses teknologi, termasuk internet.
12. Beberapa negara Persemakmuran tidak memiliki hubungan dengan Kekaisaran Inggris

Meskipun negara Persemakmuran merupakan bekas wilayah Kekaisaran Inggris, beberapa negara yang tidak punya sejarah dengan Kekaisaran Inggris pun memilih untuk bergabung. Nah, hal ini pertama kali dilakukan oleh Mozambik pada 1995.
Mozambik adalah bekas koloni Portugis. Negara ini punya sejarah kelam serta mengalami perang dan kudeta. Keputusannya untuk bergabung dengan negara Persemakmuran memang agak membingungkan mengingat tidak adanya manfaat yang nyata bagi negara tersebut. Namun, The Historical Dictionary of Mozambique berpendapat bahwa keputusan itu dibuat karena secara geografis Mozambik dikelilingi oleh negara-negara Persemakmuran. Apalagi pada 1994, Mozambik mengadopsi sistem politik multipartai yang mirip dengan negara-negara Persemakmuran lainnya.
Sejak bergabungnya Mozambik, Rwanda (bekas wilayah Belgia) bergabung dengan negara Persemakmuran pada 2009. Hal ini menimbulkan kontroversi karena presidennya, Paul Kagame, dituduh memiliki rezim otoriter. Paul Kagame dianggap berjasa membantu mengembangkan negara tersebut dan menyatakan bahwa ia menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kemudian pada 2022, bekas koloni Prancis, Gabon dan Togo, bergabung dengan negara Persemakmuran. Kedua negara ini bergabung dengan Persemakmuran karena ingin mengurangi ketergantungan pada Prancis. Mereka juga ingin memperluas hubungan mereka dengan negara-negara lain di seluruh dunia.
13. Pertandingan persahabatan dalam Commonwealth Games

Salah satu cara negara Persemakmuran mempererat hubungannya adalah melalui olahraga yang dipertandingkan secara rutin. Diselenggarakan seperti Olimpiade setiap empat tahun sekali, Birmingham World melaporkan bahwa Commonwealth Games (juga disebut pertandingan persahabatan) merupakan pertandingan olahraga yang mempertemukan negara-negara anggota. Kompetisi olahraga ini dilaksanakan selama dua minggu.
Commonwealth Games pertama kali dimulai pada 1930. Pertandingan olahraga ini diadakan sejak saat itu, kecuali sempat dijeda selama Perang Dunia II. Nah, salah satu pertandingan yang populer adalah prestasi Roger Bannister dalam memecahkan rekor lari sejauh 1.600 kilometer (1 mil) dalam waktu empat menit di pertandingan Vancouver pada 1954.
Di samping itu, pertandingan olahraga dalam Commonwealth Games mirip seperti Olimpiade. Pada 2022, ada pertandingan tinju, senam, dan angkat beban di antara cabang olahraga lainnya. Namun, pertandingan tersebut juga menampilkan cabang olahraga yang kurang umum, atau yang lebih terkait dengan Inggris, seperti kriket, rugbi, dan bola jaring.
Pada pertandingan 2002, 72 negara berkompetisi, dan menjadi jumlah terbanyak yang pernah ada. Bagaimana mungkin jumlah negara yang berkompetisi lebih banyak daripada negara anggota Persemakmuran? Alasannya adalah karena sebagian dari negara mengirimkan atlet-atlet mereka sendiri. Misalnya, Inggris sendiri berkompetisi secara terpisah dengan Skotlandia, Wales, Guernsey, dan Pulau Man, di antara unit nasional lainnya.
Setelah kita tahu sejarah negara Persemakmuran, kita pasti menganggap kalau visi misinya terdengar sangat baik. Namun, negara Persemakmuran ditentang keras oleh beberapa kritikus, salah satunya penulis asal Inggris bernama Afua Hirsch. Afua menulis sebuah artikel opini di The Guardian pada 2018. Ia menegaskan bahwa negara Persemakmuran tidak sepenuhnya membantu dan mensejahterakan para anggotanya, terutama negara-negara nonkulit putih. Pandangan kamu sendiri gimana, nih?