Pemerintah Tiongkok memprotes penjualan teko perunggu yang langka. Teko perunggu yang dibuat antara 2200 hingga 3600 tahun silam ini sebelumnya telah dilelang oleh Galeri Lelang Canterbury seharga 410 ribu Poundsterling pada 10 April.
Diwartakan BBC, China Daily dan Telegraph, Rabu (11/4/2018), Administrasi Kebudayaan Tiongkok mengutuk aksi pelelangan itu. Mereka mengatakan teko perunggu itu diambil secara ilegal dari Tiongkok pada abad ke-19. Hanya ada 6 benda serupa yang diketahui masih ada hingga saat ini.