Makassar, IDN Times — Kendaraan bebas bahan bakar fosil adalah salah satu cara untuk menjaga lingkungan. Agar kendaraan listrik bisa melaju di jalan Indonesia, pemerintah pusat sudah mengesahkan beberapa peraturan sejak 2019 untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai/KBLBB (Battery Electric Vehicle).
Dengan masuknya mobil listrik di Indonesia, PT PLN (Persero) pun melihat kebutuhan pusat pengisian bahan bakar listrik agar tidak mogok di tengah jalan. Tidak lagi "Jawa-sentris", PLN juga menyambangi Indonesia Timur untuk membuka stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama.