Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap kreator yang mengunggah video konflik bersenjata hasil kecerdasan buatan (AI) tanpa menyertakan label bahwa konten tersebut dibuat menggunakan AI. Kebijakan ini diterapkan untuk menekan penyebaran informasi menyesatkan yang berpotensi muncul dari teknologi generatif.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa (3/3/2026) oleh kepala produk X, Nikita Bier. Ia mengatakan bahwa pengguna yang membuat dan mengunggah video perang berbasis AI tanpa pengungkapan yang jelas akan dikenai sanksi berupa penangguhan dari Program Bagi Hasil Pendapatan Kreator selama tiga bulan atau 90 hari. Dalam pernyataannya, Bier menegaskan bahwa transparansi sangat penting, terutama ketika konten yang beredar berkaitan dengan konflik bersenjata yang sedang berlangsung.
“Di masa perang, sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki akses ke informasi otentik di lapangan. Dengan teknologi AI saat ini, sangat mudah untuk membuat konten yang dapat menyesatkan orang,” tulis Bier melalui unggahannya di X. Ia menambahkan bahwa mulai sekarang pengguna yang mengunggah video konflik bersenjata hasil AI tanpa mencantumkan label atau pengungkapan yang jelas akan langsung dikenai penangguhan dari program monetisasi kreator selama 90 hari.
