Jakarta, IDN Times - Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) resmi berakhir pada 30 Juni 2022. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat ada 11 orang super kaya atau crazy rich yang mengikuti PPS.
Belasan crazy rich ini tercatat memiliki harta di atas Rp1 triliun. Jumlah tersebut dinilai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, masih kecil jika diukur secara individu, tetapi kontribusinya cukup besar untuk penerimaan PPS secara keseluruhan.
"Di atas Rp1 triliun yang diungkapkan ada 11 wajib pajak. Kalau dipersentasikan angkanya kecil sekali, tapi hartanya material," ucap dia dalam Konferensi Pers di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2022).