Jakarta, IDN Times - Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama empat bulan pertama tahun ini, periode Januari hingga April 2026 sebanyak 15.425 orang. Jumlah ini berdasarkan data yang terklasfikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Adapun tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis keterangan kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dikutip dari Satudata Kemnaker, Sabtu (9/5/2026).
