Layanan penyeberangan di Lintasan Padangbai (Bali)-Lembar (Lombok, Nusa Tenggara Barat/NTB) selama perhelatan MotoGP Mandalika 2022. (dok. ASDP Indonesia Ferry)
Lebih rinci, kapal feri yang melayani penyeberangan Lembar-Padangbai, Bali sebanyak 26 unit, termasuk dua kapal ASDP, KMP Rodhita dan KMP Port Kink II. Pelabuhan Lembar berkapasitas 300 orang dan parkir untuk 250 unit kendaraan. Sedangkan di Padangbai kapasitasnya untuk menampung 300 orang dan parkir 200 unit kendaraan.
Berdasarkan data Posko ASDP, penumpang pejalan kaki yang menyeberang dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, NTB selama 15-20 Maret 2022 sebanyak 2.687 orang, atau naik 191 persen dibandingkan 15-20 Februari 2022.
Diikuti penumpang dalam kendaraan 15.699 orang atau naik 292 persen dibandingkan periode sama pada Februari 2022 sebanyak 5.370 orang.
Lalu, jumlah kendaraan roda dua 4.213 unit atau naik 398 persen dibandingkan realisasi periode yang sama pada Februari sebanyak 1.058 unit. Dan roda empat pribadi 1.957 unit atau naik 749,8 persen dibandingkan realisasi pada 15-20 Februari 2022.
Untuk moda bus tercatat 411 unit yang menyeberang dari Bali menuju Lombok atau naik 1.417, 2 persen, bila dibandingkan realisasi waktu yang sama bulan Februari sebanyak 29 unit.
Sebaliknya, dari Pelabuhan Lembar, Lombok menuju Padangbai, Bali pada 15-20 Maret 2022 tercatat penumpang pejalan kaki yang menyeberang 2.024 orang, atau naik 412 persen dibandingkan realisasi selama 15-20 Februari 2022.
Diikuti penumpang dalam kendaraan 5.646 orang atau naik 153 persen dibandingkan realisasi periode sama pada Februari 2022 sebanyak 3.674 orang.
Lalu, jumlah kendaraan roda dua tercatat 2.255 unit atau naik 407,8 persen dibandingkan realisasi pada 15-20 Februari 2022 sebanyak 553 unit.
Sedangkan, untuk kendaraan roda empat pribadi tercatat 745 unit atau naik 378 persen dibandingkan realisasi periode yang sama pada Februari sebanyak 197 unit.
Terakhir, moda bus tercatat 288 unit, atau naik 1.515 persen dibandingkan realisasi selama 15-20 Februari 2022 sebanyak 19 unit.