Jakarta, IDN Times - Keterlibatan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua II dalam Satgas Percepatan Investasi dipastikan bukan untuk menakut-nakuti investor. Hal itu disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Bahlil menerangkan, misalnya untuk mengurus izin-izin investasi di kementerian/lembaga, kehadiran Satgas dipercaya bisa mempercepat prosesnya.
"Tujuannya sebenarnya bukan menakut-nakuti, mempercepat. Karena apa? Kalau deputi saya mengambil izin di kementerian A, itu sesama eselon I, memutar-mutar juga barang ini. Tapi kalau bukan sesama deputi atau dirjen datang, bisa lebih cepat itu," tegas Bahlil dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/5/2021).
