Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diangkat menjadi bos BUMN kendati pernah berstatus narapidana dalam kasus penodaan agama. Pemerintah menilai hal itu bukan masalah.
"Tidak ada persyaratan itu secara langsung di dalam ketika kita dipanggil untuk ikut di dalam masuk sebagai dewan komisaris atau direksi. Tapi menurut saya, sih, tentu mereka yang pernah terlibat dalam atau terbukti secara hukum melakukan tindakan, gratifikasi, atau korupsi, tentu itu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," ungkap juru bicara kepresidenan, Fadjroel Rachman di Istana Negara, Rabu (13/11).