Jakarta, IDN Times - Pemerintah menargetkan perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat ditandatangani pada Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dokumen IEU-CEPA dalam versi bahasa Inggris saat ini tengah dalam tahap penyelesaian. Setelah dokumen rampung dan ditandatangani, perjanjian tersebut selanjutnya akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk menjalani proses ratifikasi.
"Dari perkembangan IEU CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan, dan ditargetkan di bulan Oktober mudah-mudahan bisa ditandatangani. Sesudah ditandatangani akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi. Di Indonesia sendiri, Pak Menteri Perdagangan sudah berkonsultasi dengan DPR. Indonesia akan menggunakan mekanisme Perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR, sehingga implementasinya akan lebih cepat,” tutur Airlangga dalam Konferensi Pers, Jumat (21/8/2026).
