Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai eselon II dan III Kementerian Pertanian (Kementan). Pencopotan itu berkaitan dengan tindakan pegawai tersebut yang meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementan.
Amran mengatakan, ketiga pegawai tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk masuk ke Kementan.
"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (17/10/2024).