Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Laku Pandai: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Cara Menjadi Agennya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Mungkin sebagian orang cukup asing ketika mendengar istilah laku pandai. Perlu diketahui, laku pandai merupakan salah satu program resmi yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laku pandai memiliki artian layanan keuangan tanpa kantor. Dengan kata lain, laku pandai merupakan program keuangan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Laku pandai dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai sarana untuk membantu masyarakat dalam hal keuangan. Selain itu, laku pandai juga bisa menjadi peluang bisnis bagi masyarakat yang mau menjadi agennya. Lebih lanjut, berikut IDN Times sajikan rangkuman lengkap seputar laku pandai. Simak selengkapnya di IDN Times!

1. Alasan Mengapa Masyarakat Memerlukan Laku Pandai

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Sebagian besar orang yang membaca artikel ini bertanya-tanya apakah kita sebagai masyarakat memerlukan laku pandai? Ada beberapa alasan mengapa laku pandai sangat diperlukan. Namun sebelum itu, penting bagi mereka untuk memahami dulu tentang laku pandai itu sendiri.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa masyarakat memerlukan laku pandai:

  1. Laku pandai diperlukan masyarakat karena banyak masyarakat yang belum memahami layanan keuangan dari laku pandai itu sendiri.
  2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan lembaga perbankan lainnya berkomitmen untuk mendukung terwujudnya keuangan yang inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dana.
  3. Laku pandai memiliki program yang direncanakan pemerintah sebagai Strategi Nasional Keuangan Inklusif di mana programnya tersebut bernama branchless banking sehingga program yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan ini sangat mendukung program pemerintah tersebut.

Berdasarkan point alasan di atas, bisa disimpulkan bahwa laku pandai merupakan program yang dikeluarkan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga perbankan lainnya untuk memberi kesadaran mengenai perbankan kepada masyarakat umum. Adapun tujuan dari adanya laku pandai ini adalah untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan keuangan dengan syarat yang cukup mudah.

2. Laku Pandai sebagai Peluang Bisnis Masyarakat

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, laku pandai bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan keuangan dengan syarat yang cukup mudah. Dengan demikian, dengan adanya laku pandai, maka diharapkan hal ini dapat menjadi peluang bisnis bagi masyarakat dengan cara menjadi agen bank di daerah tempat tinggal masyarakat itu sendiri. Dengan menjadi agen bank, maka masyarakat yang bergabung menjadi agen akan mendapatkan keuntungan tersendiri dari nasabahnya.

Selain itu, program laku pandai juga sangat berguna dalam memberikan kredit mikro kepada para nasabahnya dengan menjual produk kepada nasabah sama halnya seperti asuransi dan layanan tabungan. Dengan begitu, tugas dari agen ini adalah untuk mengurusi beberapa program tersebut agar dapat berjalan lancar tanpa adanya masalah.

Para agen laku pandai yang berada di tengah masyarakat berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari pihak suatu bank. Dengan demikian, maka masyarakat tidak perlu ke bank lagi untuk memenuhi kebutuhannya, mereka hanya perlu datang ke agen laku pandai dan agen tersebut akan melayani masyarakat dengan baik layaknya pelayanan bank.

Selanjutnya, kehadiran agen laku pandai juga bisa menjadi sosialisasi perbankan di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, dengan adanya laku pandai ini, maka pihak agen, bank, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa masuk ke ruang masyarakat hingga ke daerah terpencil sekalipun.

3. Bagaimana Cara Menjadi Agen Laku Pandai?

Otoritas Jasa Keuangan (dok. ANTARA FOTO)
Otoritas Jasa Keuangan (dok. ANTARA FOTO)

Mendengar penjelasan sebelumnya mungkin beberapa dari Anda sedikit tertarik menjadi agen laku pandai. Lantas bagaimana cara menjadi agen laku pandai?

Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa menjadi agen laku pandai. Hal tersebut disebabkan karena pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak asal dalam memilih agen tersebut. Mereka juga akan melakukan seleksi yang bertujuan untuk mendapatkan agen berkompeten dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga nama baik dan citra dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan tetap terjaga dengan baik.

Untuk menjadi agen laku pandai, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu:

  • Calon agen merupakan penduduk setempat yang dikenal baik oleh masyarakat sekitarnya. Masyarakat yang suka berpindah tempat tidak bisa dijadikan agen laku pandai untuk menghindari terjadinya tindakan kecurangan dan kabur untuk melakukan penipuan.
  • Calon agen laku pandai sudah pernah menjadi seorang nasabah bank bersangkutan minimal 2 tahun lamanya. Hal ini dikarenakan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerjasama dengan bank sehingga calon agen atau nasabah dari bank tersebut tidak memiliki masalah sebelumnya.
  • Calon agen memiliki usaha sekurang-kurangnya 2 tahun berjalan dan lokasi usahanya juga bertepatan dengan lokasi yang sama dan tidak berpindah.
  • Calon agen laku pandai harus memiliki kemampuan dalam hal keuangan dan mampu menyesuaikan diri dengan aturan yang telah ditetapkan.
  • Calon agen memiliki kemampuan keuangan dalam pengaturan layanan kredit.

Demikian penjelasan lengkap mengenai laku pandai. Jika Anda berminat menjadi agen laku pandai, maka syarat untuk menjadi seorang agen laku pandai harus dipertimbangkan sejak sekarang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jumawan Syahrudin
Yunisda DS
Jumawan Syahrudin
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us