Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat? Ini Tugas dan Fungsinya

Suasana Sentra Bahagia yang akan dibangun menjadi salah satu tempat Sekolah Rakyat di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Suasana Sentra Bahagia yang akan dibangun menjadi salah satu tempat Sekolah Rakyat di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Intinya sih...
  • Sekolah Rakyat adalah program unggulan Prabowo Subianto untuk memberikan pendidikan gratis dan berkualitas kepada anak-anak miskin.
  • Kementerian PU membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat untuk memastikan pembangunan berjalan terkoordinasi dan tepat sasaran.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekolah Rakyat adalah program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk memberikan pendidikan gratis dan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program tersebut mengusung konsep berbasis asrama dengan tujuan memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang inklusif dan merata.

Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat. Satgas memiliki struktur dan tugas yang dirancang khusus untuk memastikan pembangunan berjalan terkoordinasi dan tepat sasaran.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, membentuk Satgas melalui Keputusan Menteri Nomor 446/KPTS/M/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat. Berikut ulasannya!

1. Alasan pembentukan Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat

Suasana Sentra Bahagia yang akan dibangun menjadi salah satu tempat Sekolah Rakyat (IDN Times/Indah Permata Sari)
Suasana Sentra Bahagia yang akan dibangun menjadi salah satu tempat Sekolah Rakyat (IDN Times/Indah Permata Sari)

Satgas tersebut dibentuk untuk mendukung program Sekolah Rakyat yang bertujuan menciptakan sumber daya manusia unggul dengan pendekatan inklusif dan berpihak pada masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat akan dilakukan secara terpadu dengan infrastruktur dasar lainnya sehingga membutuhkan koordinasi lintas unit di Kementerian Pekerjaan Umum.

Keputusan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024, Perpres Nomor 170 Tahun 2024, dan Keppres Nomor 133/P Tahun 2024.

Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tahun 2024 dan 2025 tentang struktur organisasi dan tata kerja kementerian.

2. Struktur Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat

Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)
Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)

Satgas diberi mandat untuk mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan terpadu, inovatif, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan.

Satgas juga bertanggung jawab menyinergikan berbagai prasarana pendukung yang dibutuhkan, menyelesaikan hambatan di lapangan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pembangunan.

Struktur Satgas terdiri dari Pengarah, Ketua, Sekretaris, Tim Pelaksana Dukungan Bidang, dan Tim Sekretariat. Tim Pelaksana dibagi ke dalam enam bidang: Sumber Daya Air, Jalan dan Jembatan, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, Manajemen, dan Pengawasan.

3. Rincian tugas Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat

Sentra Paramita Mataram yang disiapkan Kementerian Sosial menjadi sekolah rakyat di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sentra Paramita Mataram yang disiapkan Kementerian Sosial menjadi sekolah rakyat di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kementerian Pekerjaan Umum merinci tugas masing-masing unsur dalam satuan tugas tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 446/KPTS/M/2025.

Pengarah bertugas memberikan arahan terkait kebijakan, regulasi, dan program pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.

Ketua Satgas bertanggung jawab melaksanakan arahan Pengarah, mengoordinasikan rencana dan anggaran, menginstruksikan sinkronisasi ke unit terkait, serta menyusun laporan pelaksanaan.

Sekretaris membantu koordinasi dan pelayanan teknis administrasi Satgas. Sementara itu, pelaksanaan teknis di lapangan dibagi ke dalam enam bidang.

Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Cipta Karya bertugas menjalankan dukungan teknis di sektor masing-masing serta melaporkan hasilnya.

Bidang Jasa Konstruksi fokus pada pengadaan barang dan jasa, sementara Bidang Manajemen menyediakan dukungan anggaran, aset, informasi, dan hukum.

Bidang Pengawasan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan melalui pendampingan dan pemantauan.

Tim Sekretariat bertugas mengurus administrasi, jadwal koordinasi, penyediaan data dan informasi, serta publikasi dan pelaporan kegiatan Satgas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Deti Mega Purnamasari
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Kejar Target Pajak, Menkeu Purbaya Terapkan Micromanagement

24 Okt 2025, 07:52 WIBBusiness