Jakarta, IDN Times - Belakangan ini, marak seruan untuk tidak membayar pinjaman online (pinjol) di media sosial. Banyak orang yang merasa gagal bayar (galbay) di platform fintech tidak memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan mereka. Apalagi, karena penagihan sering dilakukan secara virtual, beberapa nasabah sengaja mengabaikan kewajibannya.
Namun, tahukah kamu bahwa sengaja tidak membayar pinjol bisa mendatangkan berbagai konsekuensi yang merugikan? Dari bunga yang terus membengkak, tekanan dari debt collector, hingga dampak buruk pada skor kredit, semua bisa berpengaruh besar terhadap kondisi finansial dan profesionalmu di masa depan.
Lantas, apa saja sanksi yang akan dihadapi jika sengaja tidak membayar pinjaman online? Berikut tiga risiko besar yang wajib kamu ketahui!