Bagi mahasiswa atau fresh graduate di Indonesia, salah satu jalan untuk memulai karier pekerjaan pertama kali biasanya adalah dengan mengikuti magang atau internship di perusahaan. Program magang biasanya dimanfaatkan untuk mencari pengalaman atau bekal sebelum memulai karier.
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020, pemagangan diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja antara pelatihan di suatu lembaga dan bekerja langsung di bawah bimbingan perusahaan.
Umumnya, peserta magang akan bekerja seperti layaknya karyawan tetap, dengan harapan bisa menyerap ilmu dan menambah pengalaman. Namun, tidak sedikit yang bertanya-tanya apakah magang digaji? Temukan jawabannya di artikel ini!