Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar tidak terburu-buru dalam melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pelonggaran aturan ini harus mempertimbangkan kesiapan dan kepentingan industri dalam negeri, yang selama ini telah berupaya memenuhi standar TKDN tinggi.
Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi Lukman, menegaskan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan kementerian terkait, untuk menyampaikan pandangan tersebut. Menurutnya, pelonggaran TKDN sebaiknya tidak dilakukan secara menyeluruh, dan harus mempertimbangkan sektor industri yang telah mematuhi aturan yang ada.
“Prinsipnya kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, intinya bukan dibuka secara keseluruhan. Usulan Apindo memikirkan industri dalam negeri. Di mana kalau memang tidak siap atau dalam negeri belum siap, tentunya kami berharap arahan Bapak Presiden bisa dilaksanakan secepatnya untuk memudahkan yang kita butuhkan,” ujar Adhi saat ditemui di Ayana Midplaza Jakarta, Senin (14/4/2025).
