Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
AS Blacklist 43 Perusahaan China, Impor Diduga Terkait Kerja Paksa
ilustrasi perang dagang antara China dan Amerika Serikat. (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)
  • DHS AS memasukkan 43 perusahaan China ke daftar larangan impor karena diduga terkait kerja paksa di Xinjiang, mencakup sektor aluminium, tekstil, pangan, farmasi, hingga litium.
  • Penambahan ini menaikkan daftar entitas UFLPA dari 144 menjadi 187 perusahaan; CBP akan memblokir kiriman mereka, dengan importir wajib membuktikan barang bebas kerja paksa.
  • China membantah tuduhan AS, mengecam kebijakan tersebut sebagai tindakan sepihak yang merugikan kepentingannya, dan menyatakan siap mengambil langkah balasan untuk melindungi iklim usaha.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat (AS) memasukkan 43 perusahaan China ke dalam daftar larangan impor karena diduga terlibat praktik kerja paksa di Xinjiang. Langkah tersebut menjadi tindakan penegakan hukum terbesar dalam satu hari terhadap barang asal China yang diproduksi secara tak etis.

Dilansir dari ABC News, Menteri Keamanan Dalam Negeri Markwayne Mullin menyampaikan bahwa puluhan entitas itu diduga memanfaatkan tenaga kerja paksa. Gugus Tugas Penegakan Kerja Paksa (FLETF) mengidentifikasi perusahaan yang bergerak di sektor aluminium, pakaian, tembaga, kapas, hingga tomat.

1. UFLPA memperluas daftar entitas yang dibatasi

ilustrasi barang dari China (pexels.com/DuaEnam KosongLima)

Di antara perusahaan yang masuk daftar tersebut terdapat Kuitun Yadasi Textile Co. dan Xinjiang Nuziline Bio-Pharmaceutical Co., sementara pembatasan juga mencakup sektor emas, infrastruktur transportasi, makanan beku, farmasi, serta produksi litium. Nama lain yang turut diblacklist meliputi Hunan Aihua Group, Chacha Food Co., Xinjiang Tianhongji Technology Co., Tefeng Pharmaceutical Co., Tianshan Aluminum Group, dan Henan Guorong Electronic Technology Co.

South China Morning Post (SCMP) melaporkan penambahan itu membuat Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur (UFLPA) bertambah 30 persen, dari 144 menjadi 187 perusahaan. Rekor tersebut menjadi yang tertinggi sejak aturan berlaku pada 2021 sekaligus menjadi penambahan pertama pada masa jabatan kedua Presiden Donald Trump.

UFLPA memblokir seluruh produk dari Xinjiang kecuali importir dapat membuktikan secara sah bahwa barang yang diimpor bebas dari praktik kerja paksa terhadap warga Uyghur maupun kelompok minoritas lainnya. Wakil Menteri Keamanan Dalam Negeri untuk Strategi, Kebijakan, dan Perencanaan Rob Law menyatakan perluasan daftar itu merupakan instrumen penting DHS untuk melindungi ekonomi dan keamanan nasional AS.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott juga menjelaskan entitas yang baru dimasukkan ke daftar memiliki keterkaitan dengan jaringan produksi maupun penjualan barang berbasis kerja paksa di Xinjiang. Penjelasan itu disampaikan seiring komitmen pemerintah AS untuk menindak eksploitasi dalam rantai pasokan.

2. Bea Cukai AS menyiapkan pemblokiran pengiriman barang

ilustrasi kapal (pexels.com/Thomas Parker)

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS akan mulai memblokir pengiriman barang dari perusahaan yang masuk daftar tersebut. Sejak UFLPA diberlakukan, lembaga itu telah menahan lebih dari 24.300 pengiriman dengan nilai hampir 1 miliar dolar AS (setara Rp18 triliun).

Ketua Komite Select on China John Moolenaar menilai langkah pemerintahan Trump menjadi sinyal tegas kepada Partai Komunis China terkait pelanggaran hak asasi manusia. Asisten Menteri Keamanan Dalam Negeri untuk Keamanan Perdagangan dan Ekonomi Aris Kourkoumelis juga mengingatkan pemerintah akan menempuh jalur hukum terhadap importir yang sengaja menghindari aturan atau tetap memasukkan barang hasil kerja paksa.

3. Pemerintah China membantah tuduhan AS

ilustrasi bendera China (pexels.com/aboodi vesakaran)

Pemerintah China membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah balasan untuk melindungi iklim usahanya. Respons itu muncul setelah Wakil Perdana Menteri He Lifeng, Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menggelar pembahasan yang disebut konstruktif demi menjaga stabilitas ekonomi kedua negara.

Kementerian Perdagangan China menilai keputusan sepihak AS bertentangan dengan komitmen diplomatik yang baru dibangun.

“Hanya satu hari kemudian, pihak Amerika Serikat memperkenalkan langkah-langkah keji yang merugikan kepentingan China, sangat bertentangan dengan kesepakatan yang dicapai oleh kedua kepala negara. China sangat mengecam dan dengan tegas menentang hal ini,” kata Kementerian Perdagangan China, dikutip SCMP.

Kedutaan Besar China di Washington turut menyampaikan bantahan terhadap tuduhan tersebut. Menurut pernyataannya, isu kerja paksa hanyalah kebohongan yang digunakan sebagai alat paksaan ekonomi untuk menekan industri China.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article