Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperketat pengawasan terhadap potensi ancaman siber yang menargetkan sekitar 20 kapal dagang internasional. Peringatan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi gangguan sistem digital yang dapat menghambat alur pelayaran global.
Otoritas keamanan maritim federal meminta seluruh kapal niaga mematuhi prosedur keselamatan sebelum memasuki pelabuhan. Langkah mitigasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi stabilitas logistik perdagangan dunia tanpa mengganggu arus distribusi barang.
