Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Asyik, Kamu yang Bergaji Kurang dari Rp5 Juta Bakal Dapat Insentif

Ilustrasi bekerja (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Jakarta, IDN Times - Kabar baik buat kamu yang berpenghasilan rendah. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memberikan bantuan gaji kepada 13 juta orang pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta. Namun, sabar dulu ya, karena kebijakan ini masih dikaji.

"Ini akan diperkirakan memakan anggaran Rp31,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers KSSK yang disiarkan secara daring, Rabu (5/8/2020).

Ini cuma salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendorong percepatan ekonomi. Masih ada lagi yang lainnya loh.

1. Tambahan bantuan sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendikbud Nadiem Makarim dan Mendagri Tito Karnavian melakukan konferensi pers di Kementerian Keuangan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus melakukan perbaikan stimulus untuk masyarakat yang selama ini belum bisa diimplementasikan karena sulit dilaksanakan. Misalnya, bantuan sosial yang ditujukan bagi penerima program keluarga harapan.

"Ini diberikan tambahan dalam bentuk beras sebanyak 11 kg dengan anggaran Rp4,6 triliun untuk 10 juta masyarakat," katanya.

2. Bantuan tunai Rp500 ribu

Ilustrasi uang. IDN Times/Zainul Arifin

Ada juga bantuan tunai sebesar Rp500 ribu bagi penerima kartu sembako yang di luar PKH. Rencananya nih, penerimanya hampir 10 juta dengan anggaran Rp5 triliun.

"Ini akan dibayarkan Agustus," sebut eks direktur pelaksana Bank Dunia ini.

3. Bantuan sosial produktif bagi UMKM

Ilustrasi pelaku UMKM (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sebanyak 12 juta UMKM juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta. Sri Mulyani menjamin bantuan ini bukan dalam bentuk pinjaman tapi bantuan sosial produktif dengan total anggaran mendekati Rp30 triliun. "Seperti yang disampaikan presiden ke beberapa pengusaha UMKM yang sangat kecil dan itu bentuknya bantuan sifatnya produktif," katanya.

"Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program pemulihan ekonomi nasional masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," kata Sri Mulyani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us