Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Peralatan Kesehatan Australia (TGA) menggugat News Life Media, anak perusahaan News Corp Australia, bersama tiga entitas lainnya di Pengadilan Federal pada Jum'at (20/6/2025). Gugatan ini terkait pelanggaran aturan iklan ganja medis yang diatur dalam Therapeutic Goods Act 1989.
Pihak lain yang digugat meliputi penyedia terapi alami AG Therapeutics, media daring Mamamia.com.au, dan firma hubungan masyarakat Straight Up PR. TGA menegaskan komitmennya menindak tegas iklan kesehatan yang menyesatkan demi melindungi konsumen.