Bekasi, IDN Times – PT Pertamina EP akan mengelola secara mandiri Sumur Gas Jatinegara yang berlokasi di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mulai awal 2026. Kebijakan ini diambil seiring tidak diperpanjangnya kerja sama operasi yang sebelumnya melibatkan PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) dan Foster Oil Energi Pte Ltd.
Sebagai pemegang Wilayah Kerja Migas Jatinegara periode 2005–2035, Pertamina EP berada di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Pengelolaan mandiri tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan produksi sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi menghormati keputusan Pertamina EP sebagai pemegang wilayah kerja. Namun, ia menegaskan pentingnya keberlanjutan manfaat bagi daerah penghasil migas.
“Kami menghormati keputusan Pertamina EP untuk mengelola Sumur Gas Jatinegara secara mandiri. Yang terpenting bagi kami adalah hak-hak daerah tetap terpenuhi dan aktivitas produksi tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bekasi,” Kata Tri, Senin (19/1/2026).
